Berita sidikkasus.co.id
Humbang Hasundutan. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Sepetember tahun 2020, sebanyak 30 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dilantik secara serentak, yang dilaksanakan di Grand Maju Hotel, Dolok Sanggul, Senin, (23/12-2019).
Pelantikan pengambilan sumpah janji Panwascam itu dilakukan oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri Wesley Pasaribu didampingi anggota Bawaslu Humbahas Jahormat Lumban Toruan, Efrida Purba dan dihadiri Ketua KPUD Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing, Forkopimda Humbahas, Rohaniawan dan lainnya. Selain pelantikan juga dilakukan penandatanganan pakta integritas.
Henri Wesley Pasaribu saat membacakan amanah Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, bahwa Panwascam dituntut mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
Dikatakan, bahwa banyak parameter yang ditetapkan untuk perekrutan Panwascam. Selain integtitas dan kredibilitas, kemampuan dan wawasan juga sanagat dituntut. Mempunyai kemampuan dasar komputer melalui ujian CAT. Proses seleksi Panwascam secara online tidak mudah. Untuk itu Panwascam terpilih agar menggunakan kewenangan sesuai perundang-undangan.
Lebih jauh, katanya, bahwa Pemilu 2019 dengan Pilkada serentak 2020 berbeda menurut tipologi politik, relasi faktor politik dan potensi konflik. Sehingga kualitas, integritas dan kredibilitas diperlukan dalam melaksanakan pengawasan di tingkat kecamatan sehingga Pilkada berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, serta jujur dan adil.
“Panwascam kecamatan yang terpilih adalah orang-orang pilihan yang sesui ekspektasi Bawaslu. Keterpilihan Panwascam adalah melalui seleksi yang sehat. Atas keterpilihan ini saya ucapkan selamat datang di keluarga besar Bawaslu. Kita semua akan bekerja menjalankan tugas dan wewenang pengetahuan dan keterampilan,” pungkasnya.
Mewakili Bupati Humbahas, Asisten Pemerintahan, Makden Sihombing, mengatakan bahwa yang terpilih adalah yang terbaik dan memenuhi persyaratan. Hendaknya disyukuri. Karena mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara,” katanya.
Dalam manjalankan tugas dan wewenang dan tugas lainnya sesuai undang-undang, Panwascam harus komunikatif dan bersikap netral. Membangun koordinasi kepada semua stakeholder yang baik juga. Bersikap netral menjalankan tugas negara ini, tidak menutup kemungkinan Panwascam tidak memiliki hubungan keluarga dengan salahsatu peserta peserta Pemilu. Sehingga dalam hal ini Panwascam harus menguasai tupoksi dan melaksanakan tugas sesuai Integtitas yang handal dan komitmen yang tangguh dan tinggi.”Ujarnya.(E.M)
Komentar