Berita Sidikkasus.co.id
KENDARI – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Institute Agama Islam Negeri (IAIN), Kendari mengecam Tindakan Revpresif Oknum Brimob Sultra terhadap masyarakat atas perselisihan Lahan resetlemen polri dan lahan masyarakat desa puosu jaya. Rabu, 14 September 2022.
Laode M.Nur Sunandar Selaku Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), pihaknya menganggap tidakan Oknum Brimob sangat tidak humanis dalam merespon aspirasi masyarakat seperti yang terlihat dalam video beredar dimedia sosial.
“Saya sangat menyayangkan tindakan Oknum Brimob yang bertindak arogan dan terkesan mengintimidasi masyarakat pada saat bertugas dilapangan terkhusus pada persoalan perselisihan sebidang tanah Brimob Sultra dan masyarakat sekitar desa puosu jaya”.
lanjut ia menuturkan “Dalam persoalan lahan tersebut masyarakat bukan hanya sekali mengalami tindakan arogan dari pihak brimob jika tidakan tersebut masih terus dilakukan itu bisa mencoreng institusi polri, padahal dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesi pada Bab III Pasal 13 huruf C bahwa Tugas dan Wewenang Polri ialah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat”.
Laode Muh.Nur Sunandar yang akrab dengan sapaan Nandar itu juga berharap dalam persoalan sengketa tanah tersebut harus segera diselesaikan berdasarkan pada konstitusi yang berlaku dinegara kesatuan republik Indonesia dan Jagan adalagi tindakan-tindakan arogansi kepada masyarakat.
“tentunya dalam persoalan sengketa itu brimob harus bisa lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan tersebut meskipun hari ini brimob berpegang Pada SK Bupati No 137 tahun 1980 itu tentang penunjukan lahan untuk purnawirawan polri tetapi dalam diktum kedua berbunyi apabila ada tumbuhan atau olahan masyarakat itu harus diganti rugi terlebih dahulu artinya hak-hak masyarakat tetap harus di prioritaskan”. tutupnya.
Reporter:Iswan Safar
Komentar