Berita Sidikasus.co.id
MELAWI – Pos Penyekatan dan Check Point Desa Batu Nanta di perpanjang sampai 24 Mei 2021. untuk menghalau warga yang akan balik pascalebaran. Hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P. Senin (17/05/21).
Aang Permana menerangkan, Operasi Ketupat Kapuas 2021 telah selesai dan diganti menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Aang memastikan, personel tetap akan bersiaga di pos penyekatan dan pos check point Desa batu Nanta untuk memutus penyebaran Covid 19.
“Pos Penyekatan dan check point Desa Batu Nanta di perpanjang sampai 24 Mei 2021, tim Satgas covid-19 Kabupaten Melawi akan terus melakukan penjagaan di pos penyekatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Jelasnya.
Mengingat banyaknya warga yang telah melaksanakan perjalanan mudik diperkirakan banyak warga yang akan kembali untuk bekerja maka diperlukan upaya-upaya penanganan yang komprehensif dan terpadu melibatkan stake holder terkait.
“ Hal ini dilakukan untuk menjamin Kamseltibcarlantas dan penanganan serta pengendalian penyebaran covid 19 di kabupaten Melawi, Pos-pos penyekatan digunakan untuk Memeriksa kesehatan dan tes antigen secara acak dan selektif dengan tetap memperhatikan situasi arus serta kerawanan dan tidak menimbulkan kerumunan yang justru menghambat upaya untuk memutus rantai penyebaran covid 19” Tutur Kabag Ops Polres Melawi”.(Sofyan).
Komentar