BONDOWOSO.JKN
Kuasa Hukum KH. Salwa Arifin sekaligus tim divisi hukum pemenangan Sabar Achmad Husnus Sidqi SH MH menyampaikan, pihak Panwas Kabupaten Bondowoso telah meminta maaf secara tertulis tentang kesalahan surat panggilan kepada KH. Salwa Arifin. Surat itu dibuat, tertanggal 30 Maret kemarin.
“Kami sudah menerima surat permintaan maaf secara tertulis, atas kesalahan yang dilakukan oleh Panwas.” kata Husnus, dikediaman KH. Salwa Arifin, Senin (02/04/2018).
Ada beberapa poin isi surat permintaan maaf yang dibuat oleh Panwas. Diantaranya, kesalahan penyebutan Nama KH. Salwa Arifin dengan menambahkan huruf Y, nama Desa Tangsil Wetan menjadi Tangsil Setan, dan Alamat kediaman KH. Salwa Arifin.
Surat yang salah dibuat tertanggal 28 Maret oleh Panwas. Kepentingan surat, memanggil KH. Salwa Arifin untuk dimintai Klarifikasi atas laporan yang menuding KH. Salwa Arifin melakukan penghinaan terhadap rival calon Pilkada.(yus)
Komentar