Berita sidikkasus.co.id
Pagar Alam. – Viral di media sosial seorang remaja pemotor tidak kooperatif serta mengancam warga Pagar Alam yang menuai kritikan saat ditilang polisi di Simpang 4 Dempo Permai, Kota Pagar Alam. Remaja Pengendara motor itu Berinisial AZ warga Desa Karang Tanding Kabupaten Empat Lawang akhirnya meminta maaf.
Dalam video yang diterima Humas AZ ditemani orang tua serta Kepala Desa Karang Tanding menceritakan awal mula diberhentikan petugas kepolisan pada Selasa (23/07/2024). Dia mengaku kelelahan, Lapar dan tidak memiliki Uang hingga emosi dan mengucapkan kata kurang sopan kepada Warga kota Pagar Alam saat ditilang.
“Saya AZ ingin menceritakan kejadian kemarin di lokasi kejadian. Jadi awalnya saya diberhentikan polisi karena tidak memiliki kelengkapan terus karena mungkin saya kecapekan atau gimana saya emosi, jadi saya ucapkan dengan kata-kata yang kurang sopan ” katanya saat di minta Klarifikasi melalui Video Selasa,(23/07/2024).
Dia pun meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat umumnya melalui Orang tua serta Kepala Desa Karang Tanding Kabupaten Empat Lawang.
“Dengan ini saya memohon maaf kepada pihak kepolisian dan umumnya warga kota Pagar Alam karena dengan adanya video yang membuat warga Pagar Alam resah , kami mewakili perangkat desa dan Pemkab Empat Lawang sekali lagi memohon maaf sebesar-besarnya dan terima kasih,” ujarnya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH di dampingi Kasi Humas AKP Mastoni SH mengatakan AZ juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
“Di samping video klarifikasi, pelanggar membuat surat pernyataan tidak mengulangi kejadian seperti itu kembali,” ujar.
Sebelumnya, Seorang Remaja yang bikin konten tak terima di tilang polisi dengan aksi mengancam warga kota Pagar Alam, Sumatera Selatan berhasil diamankan polisi. Polisi berhasil mengamankan remaja tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pagar Alam.
Remaja yang diduga pemilik akun tiktok @mhdalygizrmi saat ini telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terkait video viral bernada ancaman tersebut oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pagar Alam.
“Hal tersebut dilakukan atas perintah bapak Kapolres Pagar Alam kepada Tim gabungan satuan Reskrim dan satuan Narkoba Polres Pagar Alam sehingga yang bersangkutan saat ini bisa diamankan pada Minggu (21/7/2024) sekira pukul 14.00 WIB.”ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda melalui Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH.
Remaja tersebut diketahui bernama inisial AZ warga Desa Karang Tanding Kecamatan. Lintang Kanan
Kabupaten Empat Lawang Sumatra Selatan dan berstatus masih pelajar kelahiran tahun 2007.
(Putri/Edo)
Komentar