Keterangan foto: Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto,S,H
Berita sidikkasus.co.id
JEMBER – Permasalahan dana eks-PNPM Kecamatan Jelbuk yang diduga ada unsur penyelewengan dan penyalahgunaan ternyata sedang ditangani oleh Kajari Jember. Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto, SH, mengatakan demikian kepada Wartawan sidikkasus.co.id, Kamis (20/5/2021) pukul 08:30 wib diruang kerjanya.
Agus Budiarto mengatakan, “Kejari sudah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan dana eks-PNPM Mandiri Kecamatan Jelbuk.”
Dalam perjalanannya, lanjut Agus, ada perkembangan dari kasus tersebut yang mana pihak-pihak yang diduga penyelewengan dana ada niat mengembalikan.
Kejari Jember selain menggunakan asas keadilan juga asas kemanfaatan. “Roh atau semangat undang-undang tindak pidana korupsi yaitu pengembalian aset. Jadi di sini kita punya pertimbangan dan skala prioritas. Sebelum sebuah kasus bermuatan tindak pidana korupsi masuk dalam ranah hukum (pro Judistia) kita beri kesempatan dahulu kepada para pihak yang bermasalah menyelesaikan dengan itikat baiknya,” jelas Agus.
Permasalahan dana eks PNPM Mandiri Jelbuk sudah pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum (Kejari) seperti disampaikan oleh Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK), Teguh dan juga Kepala Badan Kepala Antar Desa (BKAD) Ali Mustafa.
Setelah dikonfirmasi pihak Kejari memastikan kasus tersebut belum masuk ke proses penyidikan sehingga masih ada waktu bagi Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) non aktif menyelesaikan tunggakan dan administrasi yang tidak beres.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada penyerahan aset dari UPK non aktif kepada UPK Sementara. Jika merujuk pada prosedur UPK non aktif wajib membuat berita acara penyerahan aset baik tunai, piutang ataupun aset benda bergerak lainnya. Data yang berhasil dikonfirmasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jember totalnya mencapai 5,4 miliar untuk Kecamatan Jelbuk.
Kasi Intel Kejari Jember berharap agar masyarakat tidak usah takut bila dimintai keterangan oleh aparat hukum. Kejari bertindak profesional dalam hal penegakan hukum di wilayah Jember pada khususnya. Dengan semangat dan itikad baik ia mengajak membangun Jember bebas dari korupsi. (Herman).
Komentar