Perlu di Apresiasi Kapolda Jatim, Soal Wismilak, Selamatkan Aset Negara

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA, – Terang terangan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, Agus Flores katakan Kasus Pemalsuan Surat Outentik Hak Kepemilikan Negara diduga dipalsukan Perusahaan Wismillak.

Olehnya itu Penegak Hukum Baik Kepolisian dan Kejaksaan Harus Seriusi.

Aguspun saat Awak media mengkonfirmasi di Bandara Soekarno Hatta Selasa (9/10) mengatakan, Negara Dirugikan dalam kasus ini, sehingga temuan dilakukan Polda Jatim, patut di Apresisia Kapolda Jawa Timur.

Lanjut Agus, Dirinya sudah hubungi Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman, bahwa kasus ini sementara proses sidik, dan pihak kepolisian sangat serius dalam perkara ini.

Disinggung berapa besar kerugian Negara, Agus katakan bukan kewenangan dirinya, melainkan kewenangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Awak media menyambangi pula Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pihak Kemenkeu belum memberikan jawaban terlalu detail Kerugian Negara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Pihak Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jatim , bahwa kasus tersebut masih dalam proses sidik, dan masih dikonsultasikan ke Menteri Keuangan, Cq Dirjen Kekayaan Negara (KPKNL) kasus tersebut. (*)

Komentar