PERJUANGAN HARUN BELUM SELESAI

Berita Jejakkasusnews.co.id

LAHAT, Setelah empat Bulan menderita di dalam jeruji besi kini Harun bebas, dan memberi angin segar dan harapan bagi masyarakat Desa Mekar Jaya,Untuk segera mendapat haknya kembali sebagai warga transmigrasi. 02/08/2019

Transmigrasi adalah salah satu program pemerintah yang selain untuk pemerataan penduduk juga bertujuan untuk kemajuan serta kemakmuran daerah tempat tujuan transmigrasi. Sehingga transmigrasi dalam satu periode pemerintahan di negeri ini pernah begitu didorong dan digalakkan.

Sejumlah regulasi dibuat dengan tujuan agar hak-hak para transmigran yang notabene telah mengikuti program pemerintah dapat terpenuhi dengan baik, selain kewajiban mereka tentunya. Regulasi itu tidak dibuat dengan main-main, karena melibatkan beberapa kementerian (dulu istilahnya departemen) maupun pemerintah daerah serta dinas-dinas terkait.

Regulasi yang tidak dibuat dengan main-main itu tentunya tidak untuk dimain-mainkan untuk keuntungan pribadi oknum-oknum pejabat maupun pengusaha. Sangat disayangkan jika ada oknum pejabat yang justru menyalahgunakan jabatan dan wewenang, di mana mereka seharusnya menjadi abdi dan pelayan masyarakat, bukan pelayan segelintir oknum pengusaha, sehingga terjadilah kolusi yang mengorbankan masyarakat kecil, dalam hal ini para transmigran.

Salah satu indikasi kuat terjadinya kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha terjadi di Kabupaten Lahat, yang menjadikan masyarakat warga Transmigrasi Desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat Sumsel, sebagai korbannya.

Tanah yang telah dibebaskan dari Kementerian Kehutanan dengan Hak Pengelolaan (HPL) untuk transmigran diduga diserobot oleh PT. SMS (sinar mas sejahtera) melalui kolusi dengan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga tanah tersebut dimasukkan ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMS.

“Harun salah satu warga transmigrasi yang sempat di tahan di (LP) Selama 4 Bulan,karna berusaha memperjuangkan haknya kini telah bebas,Dan kembali akan berjuang mengembalikan hak” nya yang telah di rampas oleh perusahaan,
Kebebasan Harun,memberi harapan baru bagi masyarakat Mekar jaya untuk memperoleh hak yang tidak pernah di terima sejak thn 1982.
Perjuangan saya tidak akan berhenti sebelum hak kami di kembalikan,dengan nada tegas saat di temui awak media.

Masih kata Harun,sebenarya saya sangat sakit,sedih,lebih” lagi setelah kurang lebih sebulan setengah aku masuk jeruji besi anak laki” meninggal dan tak sempat betemu,untuk terahir kalinya, tutupya dengan nada sedih.

Keterangan lain dari warga, Dimas salah satu warga transmigrasi menuturkan Harun masuk penjara menurut saya bukan sepenuhnya salah dia, karena aku tau persis kejadiaya, Dia hanya membela diri, waktu itu satpam perusahaan PT. SMS (sinar mas sejahtera) Sufardin sempat mengeluarkan pisau untuk menyerang Harun kemudian Harun menepis dan terkena pipi satpam Sufiardin, Kami ngak tau sama sekali urusan akan di perpanjang, dan diduga itu hanya setingan dari perusahaan untuk mempidana Harun, karena selama ini dialah yang paling ngotot untuk memperjuangkan hak” kami sebagai warga Mekar jaya.

Masih kata Dimas, kami Bersukur dia sudah bebas, dan kami masyarakat Mekar Jaya akan selalu suport dia, dalam perjuangan ini,
Bagi kami perjuangan Harun luar Biasa, dia tulus, tanpa embel” apapun, tutup Dimas. (alan jkn,net)

Komentar