Perjalanan Dinas 6 OPD Menjadi Sorotan Publik, LPI Nilai Pejabat Malut Tidak Takut Masuk Penjara

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Lembaga Pengawasan Independen.Akhirnya angkat bicara terkait 6 (enam) OPD yang menganggarkan Perjalanan Dinas dengan masing-masing OPD mencapai Meliar Rupiah.

LPI menilai bahwa apa yang dilakukan 6 OPD Dinas di Provinsi Maluku Utara itu adalah Modus Korupsi yang di Desain dalam bentuk perjalanan Dinas.

“Pemerintah Provinsi Maluku utara. Harus melihat ke belakang paska Operasi OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah harus menjadi catatan buruk bagi pejabat di Pemprov Maluku Utara.” Ungkap Koordinator LPI, Rajak Idrus dalam keterangan rilisnya. Jum’at ( 28/6/2024).

Sebab menurut, LPI Maluku Utara saat ini, itu sangat rawan. Disatu sisi kasus Jual beli jabatan yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan beberapa Kepala OPD termasuk pihak Suwasta. Ini menjadi pintu masuk APH. Terutama KPK. Sebab kasus ini menjadi trening karena mengarah ke TPPU.

Pemerintah provinsi Maluku Utara Khususnya di Enam OPD ini terlalu Nekat. Seakan akan mereka ini kebal hukum dan tidak takut masuk penjara.

“Buktinya penganggaran perjalanan dinas disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara pada 2024 ini patut di bongkar oleh KPK. Bagi LPI, itu modus dan ujung-ujungnya kejahatan korupsi.” timpalnya.

Jeck membeberkan, Ada 6 (enam) OPD yang menganggarkan perjalanan dinas dengan total Rp14.630.024.000, 00 (Miliar).

OPD tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Senilai Rp4.031.598.000,00 (Miliar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) senilai Rp 2.202.241.000,00 (Miliar), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan senilai Rp 3.114.728.000,00 (Miliar), Dinas Koperasi senilai Rp 3.745.117.000,00 (Miliar), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan senlai Rp1.536.280.000,00 (Miliar). Ini Anggaran yang sangat besar Disatu sisi kondisi daerah lagi tidak Normal.

Karena informasi yang meredar di telinga publik Maluku Utara saat ini bahwa sejumlah OPD tersebut sudah dilakukan perjalanan dinas.

Seperti Dinas Koperasi, Dinas yang dipimpin oleh Wa Zaria, itu melakukan perjalanan dinas ke kota Batam sejak Rabu (26/6/2024).

Bahkan Wa Zaria, memboyong 20 pegawainya melakukan Stuban ke kota industri itu. Studi banding (Stuban) itu terkait penerapan pengawasan, pameran.

Stuban ke kota Batam ini diketahui sudah beberapa kali dilakukan, dan itu-itu saja yang menjadi objek Stuban.

“Padahal, seharusnya para OPD itu harus menghemat anggaran untuk membayar utang-utang Pemprov Maluku Utara yang hampir mencapai triliunan rupiah.” tuturnya.

LPI Maluku Utara pun sangat menyayangkan sikap terhadap Kepada DPR Provinsi Maluku Utara. Sebeb DPR yang mengesahkan anggaran Sebesar Rp 14,6 Miliar sekian.

Seharusnya DPR Maluku Utara harus mempertimbangkan dengan kondisi daerah yang saat ini tidak stabil. Bahkan memiliki utang yang cukup besar.

Maka dari itu. LPI Minta KPK agar Anggaran perjalanan Dinas dari 6 (Enam) OPD dengan total Sebesar Rp14,6 Miliar.

“Anggaran yang sangat Fantastis ini, KPK harus dijadikan atensi. dan terus mengikuti aliran dana Khususnya pada anggaran perjalanan Dinas disejumlah Kepala OPD itu sendiri.” harap LPI. (Jeck/Red)

Komentar