Peringati HTN, FTT gelar Aksi Menuntut Ganti Rugi Tanaman Warga

TALIABU – JKN.  Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN), yang jatuh pada 24/09 lalu, Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang mengatasnamakan Federasi Tani Taliabu (FTT) menggelar aksi damai di yang dipusatkan di tugu Hemungsia Sia Dufu, Desa Bobong Kabupaten Pulau Taliabu. Refleksi .HTN ini, sekaligus mereka menyampaikan keluhan masyarakat tani yang ada di pulau Taliabu, terkhusus masyarakat yang menjadi korban penggusuran tanaman warga atas pembangunan jalan lingkar pulau taliabu.

Korlap FTT, Soni Soamole, dalam orasinya, mengatakan bahwa di kabupaten pulau taliabu hampir seluruh masyarakat hidup bermata pencaharian tani, sehingga dengan hasil tani,. mereka bisa melangsungkan hidupnya bersama keluarga. Sehingga Pemerintah daerah (pemda) tidak bisa semena-mena untuk mau melakukan penggusuran terhadap lahan warga, menurut ,”SONI, ini sama dengan mau membunuh masyarakat tani.

“Kami hidup dengan kelapa, anak kami sekolah dengan coklat, anak kami menjadi PNS, Polisi, Satpol PP karena hasil cingkeh, anak kami jadi bidan, perawat itu karena hasil dari jualan kopra, kenapa kalian gusur seenaknya, ini membunuh petani” teriak soni dengan nada lantang. senin (30/09)

Lanjut Doni, kami bukan menolak pembangunan, kami bukan tidak mau ada akses jalan dan bangunan pemerintah, tetapi, menurutnya, ada mekanisme yang harus di selesaikan antara pihak berkepentingan bersama pemilik lahan dari awal, supaya tidak terkesan pemda mau membunuh masyarakat dengan cara menggusur tanaman milik petani.

“Jika mau membangun itu harus diselesaikan ganti rugi lahan dulu baru diadakan pembangunan, jangan kalian gusur dulu nanti baru baku atur dari belakang, Hei Penguasa, ada Undang-undang yang atur terkait hal itu, paham Undang undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan Untuk Kepentingan Umum, itu acuan hukum baca la kamong paham” tegasnya.

“Oleh karena itu, kami ingatkan ke Pemda,kalau mau membangun pastikan dulu sudah di ganti rugi orang pe lahan, baru kamong bangun, jang gusur dulu baru atur dari belakang, akhirnya masyarakat juga terancam dong pung hasil kabong su sadikit, karena kamong su gusur”

Soni juga berharap agar pemerintah daerah tidak main gusur sembarang serta secepatnya realisasikan ganti rugi lahan milik warga yang belum terbayarkan.,” tegasnya Soni .

Reporter : Rajak

Publisher : Teddy

Komentar