Berita. Sidikkasus.co.id.
AGAM (SUMBAR) – Bupati Agam, Provinsi Sumatera Barat, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto menghadiri tausiah, dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-4, tingkat Kabupaten Agam tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (21/10/2020).
Pada kesempatan itu, Kakan Kemenag Kabupaten Agam, Edy Oktafiandi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Dijelaskan peringatan HSN dengan tema Santri Sehat Indonesia Kuat ini, Kemenag menggelar doa, zikir dan tausiah, yang dipandu oleh Ustadz Marva Edison, dan Upacara Peringatan HSN yang akan dilaksanakan di Ponpes Parabek, Kamis (21/10/2020).
“Peringatan HSN Ke-4 tahun 2020 tingkat Kabupaten Agam, perlu kita bersama-sama untuk menjadikan Lembaga Ponpes sebagai harapan umat, yang menghasilkan ulama yang cendikiawan,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Martias Wanto berharap, dengan adanya peringatan HSN ini, dapat meningkatkan akhlak dan ketakwaan kita sesuai dengan akhlak Rasulullah SAW.
“Karena Ponpes merupakan lembaga pendidikan yang mampu membentuk karakter dan kepribadian seseorang,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Ponpes patut didorong menjadi lembaga pendidikan ungulan, sehingga perlu mendapatkan langkah kebijakan regulasi, afirmasi kebijakan, maupun anggaran yang menunjukkan keadilan.
Lebih lanjut Martias Wanto menjelaskan, diperingatinya HSN dimaksudkan agar kata santri dan pesantren bisa memasyarakat, sehingga masyarakat tahu keberadaan dan pentingnya peran dari pesantren.
“Karena santri dan pesantren sangat dibutuhkan untuk membentengi generasi muda dari residu globalisasi saat ini,” jelasnya.
Saat ini, di Kabupaten Agam sudah berdiri dan beroperasi sebanyak 35 pondok pesantren. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Sumbar, Kabupaten Agam lah yang paling banyak memiliki pondok pesantren.
“Mudah-mudahan kedepanya, melalui Ponpes, melahirkan santri yang berkualitas dan ulama besar dari Kabupaten Agam,” harapnya.
Selain itu, Martias Wanto juga mengimbau kepada seluruh pimpinan pondok pesantren agar menyesuaikan sistem pembelajaran dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dan menjalankan Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Semoga kita semua terhindar dari Covid-19, khususnya di lingkungan pondok pesantren,” tutupnya.
(Anto).
Komentar