Periksa dan tangkap oknum – oknum dugaan penyalahgunaan dana desa ” desa sumber Mulya kecamatan Lubai ulu

Berita sidikkasus.co.id

Muara Enim – 1 Maret 2025. Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer ke Rekening Kas Desa melalui pemindah,bukuan langsung dari Rekening Kas Umum Daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggaran untuk desa dialokasikan dengan mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan

Namun sangat di sayangkan, berdasarkan peran aktif tim media yang selalu memantau setiap program serta kucuran dana dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat adakalanya, kucuran dana tersebut di jadikan ajang kesempatan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan oknum tertentu dengan sadisnya merampas hak – hak masyarakat banyak. Dalam hal ini dugaan perampasan/ perampokan hak- hak masyarakat melalui trik kucuran dana desa tahun 2024 terjadi di desa Sumber Mulya kecamatan Lubai ulu kabupaten Muara Enim provinsi Sumatra Selatan.

Menurut informasi dan keterangan masyarakat desa sumber Mulya yang dalam hal ini , namanya enggan untuk di sebutkan menuturkan, kami sebagai masyarakat sangat kecewa terhadap perealisasian dana desa kami sebab , seluruh perealisasian dana desa sumber Mulya terkesan tertutup, dan di duga penuh dengan pengelembungan dana demi mencari keuntungan pribadi serta di duga seluruh kegiatan yang menggunakan dana negara di kelola langsung oleh oknum -oknum BPD dan perangkat desa. tanpa melibatkan masyarakat desa sumber mulya.adapun jenis kegiatan yang di duga di kelola tersebut, pengadaan delapan titik sumur, tujuh titik sumur bor permanen dan satu titik sumur bor biasa’ pengadaan Siring Sepanjang 213 meter di duga di kerjakan asal jadi dan di duga di diambil alih oknum BPD sumber Mulya.serta menurut beliau masih banyak lagi hal – hal yang di rasa janggal dan sarat bau korupsi ( tuturnya)

Untuk menerbitkan berita sidik kasus yang akurat dan berimbang dengan sigap melakukan investasi kelapangan guna mengecek kebenaran yang bersumber dari masyarakat.hasil investigasi di temukan suatu kejanggalan dalam pengerjaan proyek siring desa dan pengadaan sumur bor di dapati peran serta oknum – Oknum yang diduga dengan sengaja,mengambil alih proyek di luar wewenang mereka yang di duga untuk memperkaya” diri sendiri dengan manfaatkan suasana desa sumber Mulya yang saat ini sedang tidak baik -baik saja. Dan sangat di sayangkan hingga terbitnya berita ini, tidak ada sedikit pun konfirmasi yang di dapat awak media dari oknum yang bersangkutan alias (bungkam) .

Dengan terbitnya berita ini di harapkan kepada Tipikor polres muara Enim, dan kejaksaan negeri kabupaten muara Enim, segera panggil dan tangkap oknum ketua BPD desa Sumber Mulya untuk menerapkan dan mendukung instruksi presiden republik Indonesia, KPK. R I untuk memberantas korupsi kulusi dan nepotisme ( KKN) di republik Indonesia.

Korlap provinsi Sumatra
( Iswahyudi)

Komentar