Berita sidikkasus.co.id
LAMTENG – Pergantian oknum Plt Kepala Sekolah SMPN 4 Gunung Sugih,diduga 1 langgar Permendikbudristek yang
1 sunat Dana BOS
AS,selaku Plt Kepala Sekolah SMPN 4 Gunung Sugih yang di gantikan oleh Hesti,di duga sunat dana BOS
(Bantuan Oprasional Sekolah) anggaran tahun 2023
Entah apa yang dipikirkan AS,
sehingga Dana Bantuan
Oprasional Sekolah (BOS) ada
yang tidak di realisasikan sesuai dengan rincian penggunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah,yang telah di rincikan dengan data yang
di serahkan terhadap pihak pemerintah melalui Kemendikbud
Hal tersebut di ketahui berdasarkan konfirmasi tim media ini melalui Via WhatsApp terhadap AS,berdasarkan penjelasan Narasumber yang enggan di sebutkan nama nya pada Rabu
(7/2/24)
Sedangkan AS,sebelum nya
pernah di konfirmasi melalui
Chatting WhatsApp guna
menanyakan mengenai keterkaitan
Plt Kepsek yang diduga langgar Permendikbudristek
Karna ingin menanyakan terkait kepemimpinan Hesti selaku Plt
Kepsek yang menjabat saat ini
sudah berapa kali ia menerima
Dana Bantuan Oprasional Sekolah
Namun Chatting di buka oleh nya
tapi tanpa menjawab pertanyaan
lalu di konfirmasi kembali,dengan kalimat”Kok di buka aja Pak tapi
gak di balas,jangan jangan terkait
poin poin yang di atas bapak ada
keterlibatan nya
Dengan ucapan tersebut ia
menjawab,”Maaf sebelumnya pak, sy tidak bermaksud menghindar/tidak jujur, tapi kan lebih baik kita ketemu dulu,”ucap nya”
Kalau pagi ini sy ada jam ngajar ,sampai jam 10,Silahkan ke sekolah saja pak,sebelum jam
12 Pak “Jelas AS mantan Kepsek”
Dari informasi melalui narasumber serta konfirmasi chatting WhatsApp,serta berdasarkan data data yang di himpun tim media ini
diduga pergantian oknum Plt Kepala Sekolah SMPN 4 Gunung Sugih,diduga 1 langgar Permendikbud-ristek yang 1 sunat Dana BOS, “Pungkasnya”( SDK)
(SW)
Komentar