Berita Sidikkasus.co.id
KONSEL – Sejumlah masyarakat desa lerepako, kecamatan laeya kabupaten konawe selatan (Konsel) melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor bupati dan di beberapa kantor lain nya, Inspektorat DPMD DPRD.
Meminta agar kepala desa lerepako yang telah melakukan tindakan berbuatan asusilah agar segera di copot berhentikan dari jabatan kepala desa. (Rabu 15/7/2020)
Kurang lebih berjumlah 100 orang warga masyarakat desa lerepako yang melakukan aksi di depan kantor bupati konawe selatan, meminta agar Nasarudin mundur dari jabatan nya selaku kepala desa lerepako.
Abdul Kadir S.sos selaku jendlap bersama aktivis muda Rahmat Taslim SH. dalam aksi demontrasi, meminta kepada bupati konawe selatan Surunudin Dangga, agar segera megambil tindakan memberhentikan Nasarudin dari jabatan kepala desa.”
Yang mana di anggap tidak bisa menjadi contoh panutan bagi masyarakat.
seorang kepala desa sudah melakukan tindakan asusilah/amoral,arogan terhadapa wanita yang sudah bersuami, ini sudah mencoreng nama kepala desa melakukan perbuatan aib, harus segera di berhentikan di copot dari jabatan kepala desa.”Jelas Kadir
Namun bupati konawe selatan tidak berada di kantor, ada agenda di luar daerah. Salah satu perwakilan dari kantor bupati keluar menemui massa aksi, Saya Asisten l pemerintahan menerima dengan resmi laporan aduan masyarakat desa lerepako.”ucapnya mengunakan mic.
“Selaku pemerintah kita harus menunjukan kemampuan kita, langka langka di tengah masyarakat harus menjadi pedoman, tidak boleh seorang pelayan masyarakat memperlihatkan sifat hal yang tidak senono di tengah masyarakatnya”.Jelas asisten l
Saya meminta secara pribadi kepada desa lerepako apabila tidak bisa menunjukan itikat kemampuan yang baik pada masyarakat
segera mengundurkan diri, karna ini adalah aib besar bagi kita dan pemerintah daerah.
Setelah adanya laporan permasalahan ini kami selaku pemerintah daerah akan bekerja”. Tegas asisten l.
Tempat yang berbeda di dines inspektorat daerah, massa aksi yang di pimpin jenlap Abdul Kadir, meminta kepala inspektorat terkait laporan aduan masyarakat yang sudah masuk dua minggu yang lalu, tetapi sampai hari ini belum juga ada tindakan yang di lakukan dari dines inspektorat, abdul kadir menilai inspektorat lambat dalam menangani permasalahan kasus asusila yang telah di lakukan Nasarudin”.Kelu Abdul Kadir.
Rahmat taslim menambahkan orasinya meminta, agar kepala dines inspektorat harus betul – betul tegas dalam mengambil tindakan terkait persoalan kasus amoral /asusila yang di lakukan Nasarudin, ini atas permintaan masyarakat harus segera di berhentikan dari jabatan kepala desa.
Jika dalam waktu tiga hari tidak melakukan tindakan pemberhentian terhadap Nasarudin, maka kami akan datang membawa massa yang lebih besar lagi dan akan menutup boikot kantor, karna di anggap inspetorat tidak mampu bekerja “.terang Rahmat
Berbeda pengakuan kadis DPMD Sajudin Idris mengatakan, DPMD hanya bicara admintrasi, adapun kalau dia tersangka silakan inspektor kewenanganya, jangan di campur aduk DPMD, kita cuman menyiapkan untuk terpilih menjadi kepala desa, adapun kalau sudah terpilih lalu melakukan pelangaran yang tidak sesuai norma apa yang harapkan sebagai panutan masyarakat, silakan inspektorat ranahnya”.Jelas Sajudin Idris.
Abdul Kadir sangat menyayangkan pemerintah dalam mengambil keputusan di nilai sangat lamban.
di jaman kepemimpinan bupati Imran, ada dua kasus asusila yang di lakukan kepala desa, mereka di berhentikan dari jabatan kepala desa saat itu juga”.ucap Kadir.
Penulis: Iswan Safar
Komentar