Berita sidikkasus.co.id
Banyuasin – SEJAK dialihkan izin pertambangan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, masalah lama berkaitan dengan penambangan tanah yang sebelumnya dapat terselesaikan dengan baik, kembali mengemuka.
Berbagai protes dari warga terus mengalir baik ke pihak pengusaha, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, serta ke pada wakil rakyat. Bahkan sejumlah warga sempat melakukan aksi sebagai bentuk protes atas permasalahan penambangan tanah.
Selain kerusakan lingkungan, dan penimbunan tanah (stockfile) di bahu jalan, keluhan atas kerusakan jalan akibat tingginya intensitas dum truk yang mengangkut tanah hampir terdengar setiap hari. Khususnya dari warga sekitar penambangan tanah, dan pengguna jalan yang dilintasi dum truk raksasa itu.
Warga Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya serta pengguna Jalur alternatif Palembang-Lampung, mempertanyakan dibukanya kembali sejumlah galian C yang pernah ditutup. Dan mengeluhkan jalan nasional Palembang Kayuagung Lampung yang mengalami kerusakan dan selalu dalam kondisi becek dan licin akibat sering dilalui dum truk pengangkut tanah.
Adenia, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, mengungkapkan, seluruh pengendara roda dua maupun empat saat ini merasa tidak nyaman jika melintasi Jalur alternatif Palembang-Lampung di sekitar Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, karena kondisinya becek dan licin.
”Akibat kondisi yang selalu terjadi setiap pagi, tidak jarang pengendara roda dua mengalami kecelakaan tunggal hingga mengalami luka di tubuhnya. Kami harap ada pihak yang melakukan pencegahan terhadap dum truk pengangkut tanah agar tidak melintasi jalan raya di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Sebab, jika tetap dibiarkan, maka dampaknya akan mengganggu kenyamanan maupun keselamatan para pengendara,” ujar Adenia, Selasa, (21/4).
Selain mengganggu kenyamanan berlalu lintas, ujar Adenia, keberadaan tanah yang berasal dari diatas dum truk tersebut bisa merusak hotmiks pada badan jalan di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin yang baru diperbaiki oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Ahmad Zarkasih mengatakan, status jalur alternatif Palembang Kayuagung Lampung adalah jalan Nasional. Ia meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin untuk segera turun tangan agar Jalur alternatif Palembang Kayuagung Lampung tidak dirusak oleh dum truk pengangkut tanah.
”Memang, dum truk pengangkut tanah adalah salah satu penyebab rusaknya badan jalan. Untuk itu, meski Jalur alternatif Palembang Kayuagung Lampung adalah jalan Nasional, namun saya minta pihak Dishub Kabupaten Banyuasin agar segera menindak dum truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tersebut,” tutur Ahmad Zarkasih.
Reporter : Adeni Andriadi
Komentar