Berita sidikkasus.co.id
Lampung Barat — Sejumlah Peratin di kecamatan suoh dan kecamatan Bandar Negeri suoh (BNS) tampak kebingungan akibat ulah sang oknum Anggota DPRD Lampung Barat dari daerah pemilihan 5 Ber Inisial SW.
Di mana Dana desa Termin pertama mereka yang di Pinjam Anggota DPRD Lambar itu dan Belum juga Di kembali ke pekon.
Dimana hal ini mengakibatkan sejumlah kegiatan pekon terhambat seperti, kegiatan pembangunan, Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD).Gaji Aparatur Pekon ,serta program lain nya seperti program pemberdayaan sementara waktu terus Berjalan .
Terpisah ketua DPC LSM Tri nusa kabupaten Lampung Barat Heri Susanto saat di konfirmasi awak media kamis 6/6/2024, menyayangkan sikap Camat Kec. Bandar Negeri Suoh ( BNS) mandala kenapa kok camat tidak melarang para peratin menyerah kan uang Dana Desa (ADD) itu ke pak SW ini, malah pak camat menyuruh peratin menyerah kan saja uang dana desa Termin pertama itu.
“saya jadi curiga jangan jangan pak camat ini sudah berkerja sama dengan pak SW anggota DPRD lambar dari praksi PDIP dapil suoh BNS ini untuk mengambil dana desa itu dari peratin, kan kita tau kalau pejabat atau orang besar itu minta kalimat yang di ucap kan pasti pinjam dulu,” ujar heri sembari tertawa lucu.
pertanyaan nya kenapa kasus sebesar ini para peratin tidak Berani Lapor ke Aparat Penegak hukum (APH).
“Saya jadi hawatir kalau uang itu Belum di kembalikan bakal Banyak kegiatan desa yang di fiktif kan atau di mark- up untuk menutupi uang tersebut. Bukannya kita tau kalau dana desa itu tidak Boleh Di pinjamkan,” lanjutnya.
“saya menilai kasus ini Bukan Kasus Perdata Melain kan kasus pidana bisa saja kalimat pinjma itu hanya modus untuk lepas dari jeratan hukum.ini menyangkut dana desa peratin yng memberi pinjaman, camat yang menyuruh kasihkan uang DD , dan oknum Anggota Dewan yang meminjam uang DD itu bisa Bermasalah Hukum kalau Tidak segera di kembalikan ke tiga tiganya bisa di pidana,” ujar heri.
Untuk pekon Ringin jaya aja dd yang di pinjam sebesar Rp 345 juta lebih ,pekon gunung Ratu 300 juta lebih belum beberapa pekon yang lain saya turun langsung ke suoh jadi tau betul saya keluh kesah peratin akibat ulah camat dan oknum Anggota Dewan SW ini.
Pertanyaan nya bagai mana lagi cara membayar nya kalau sudah sebanyak itu ,emang gaji anggota dewan berapa kita semua tau gaji anggota dewan itu cuma Rp. 32.250.000 per bulan.
Sementara program pembangunan desa itu sipatnya segera tidak boleh terhambat , jangan sampai gara gara duit dana desa nya nyangkut besar untuk pencairan termen ke dua spj nya Banyak di Rekayasa, permaslahan ini akan kita awasi betul jangan sampai Berdampak pada pembangun pekon ujar heri susanto
di lansir dari pemberitaan sebelum nya Mandala selaku camat kec Bandar Negeri Suoh (BNS) saat di konfirmasi mengetahui kalau Dana Desa Beberapa pekon di kecamatan nya betul di pinjam oleh pak SW saya tidak tau Rundingan Mereka seperti Apa yang jelas saya membantah kalau saya ikut terlibat ujar mandala ini lagi kami cari kan solusi nya agar pak SW segera mengembalikan Uang ADD beberapa pekon yng Beliau pinjam kami sudah mengadakan rapat tukas mandala.
Sampai berita ini di publikasi oknum anggota dewan tersebut belum bisa di konfirmasi, dihubungi via Whatsapp atau saluran telpon tidak diangkat. Bagaimana berita selanjutnya tunggu edisi mendatang.
(Sahilman/SW)
Komentar