PASURUAN – JKN. DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang punya hak untuk mengawasi lingkungan, khususnya setiap limbah perusahaan yang dibuang ke sungai ini pantas disebut sebagai dinas dengan julukan pahlawan lingkungan.
Namun sayangnya DLH di Kabupaten Pasuruan sepertinya berada di dunia gaib, menghilang tidak tampak hidungnya bila di butuhkan, dan nampak hidungnya jika tidak di butuhkan oleh masyarakat,
Faktanya, saat warga marah dan menutup jalan jalur bangil-Pandaan (Bujeng) sebagai bentuk protes atas sungai yang tercemar limbah perusahaan, Senin (07/10), DLH entah kemana rimbanya, Jangankan orangnya hidungnya saja tidak nampak keliatan dilokasi.
Seiring dengan itu, seorang kawan bernama M.Mujibudda’awat, S.Ag, SH, MH, lulusan S-2 Pascasarjana Unair, Bidang Studi Hukum Lingkungan dan Mantan DPRD Kab Pasuruan periode 2009-2014 dan 2014-2019 serta aktivis lingkungan hidup menilai, ada dan tidaknya DLH tidak memberi dampak yang positif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Pasuruan, khususnya terkait pengawasan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) di pabrik-pabrik yang berada di Kabupaten Pasuruan.
Dalam hal ini, Mujib panggilan akrabnya juga menyoroti kapasitas pimpinan di DLH. Menurut dia, Kepala Dinasnya harus dipimpin oleh orang yang memiliki pendidikan sarjana lingkungan hidup.
“Kalau hanya di isi hanya oleh ASN yang karena faktor eselonnya sudah mencukupi tanpa mempertimbangkan basic keilmuannya, maka selamanya pengelolaan lingkungan hidup di pasuruan tetap carut marut seperti saat ini. Apalagi saat ini Pltnya dikabarkan hanya sekelas eselon 3 yang basicnya atau pendidikannya entah apa. Tentu saja semakin kacau, “ujarnya dengan lantang. (Tom).
Komentar