Berita sidikkasus. co. id
ROHUL – Setelah beberapa waktu lalu membantu menangkap dan gagalkan aksi pencurian dengan kekerasan,(curas) atau perampokan pelarian dari Rokan Hilir, Kapolsek Tambusai Utara dan personelnya kembali berhasil bekuk tiga pria pelaku perampokan.
Kali ini tiga pelaku perampokan bersenjata samurai panjang, tanpa perlawanan diringkus Kapolsek Tambusai Utara Ipda D Raja Napitupulu SIK,bersama Kanit Reskrim Aiptu Jerry Winter SH dan personelnya pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, di DK I Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara.
Keterangan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, Rabu (22/7/2020) malam mengatakan, awanya Senin (20/7/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, pelapor Muhammad Adi (24) warga Desa Mahato, Tambusai Utara mengendarai mobil Suzuki Mega Carry hitam nomor polisi BM 9871 MJ bersama rekannya Erwin Tambak dari rumah Salman Tambak dengan membawa jerigen minyak dari jalan baru Desa Mahato.
Di tengah perjalanan, ada orang tidak dikenal mengendarai mobil Toyota Rush hitam secara tiba-tiba menghadang pelapor dan rekan pelapor. Kemudian orang yang tidak dikenal keluar dari mobil Rush warna hitam dengan menghunuskan samurai langsung ancam korban dan rekannya.
Menurut Paur Humas, pelaku sempat mengatakan ke korban, untuk turun dari mobil. Lantas korban dan rekannya keluar dari mobil. “Lalu orang tak dikenal minta uang ke korban dan korban menjawab tidak ada uang. Bahkan pelaku sempat menampar pipi korban sekali lalu meminta kunci mobil korban,” beber Pau Humas.
“Korban lalu membawa pergi mobil korban, dan saat pelaku lengah korban langsung melarikan diri lalu melapor ke Polsek Tambusai Utara. Atas kejadian yang menimpa mereka, mereka mengalami kerugian Rp108 juta,” ucap Paur Humas.
Atas laporan korban, Kapolsek Tambusai Utara dan Kanit Reskrim, lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil korban di parkirkan di tepi jalan baru PT Torganda. Lalu Kapolsek dapat informasi diduga pelaku curas sedang berada di DK 5 Desa Sukadamai, Tambusai Utara.
Kapolsek Tambusai Utara dan tim langsung menuju lokasi, dan saat itu dilakukan penghadangan tapi mobil Toyota Rush hitam yang diduga ditumpangi para pelaku melaju kencang.
Ketika berada di DK I Desa Rantau Sakti, Tambusai Utara mobil Rush pelaku mengalami kecelakaan. Langsung Kapolsek Tambusai Utara bersama personel mengamankan ketiga pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Tambusai Utara. Namun 2 pelaku lainnya melarikan diri ke kebun masyarakat dan langsung dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Tambusai Utara dan warga.
“Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial KAH (26) warga Sei Rampah Sumut, LTA (52) warga Medan dan BAR (53) Medan, Sumut. Ketiganya kini sudah diamankan dalam sel, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah berhasil kabur saat akan ditangkap,” jelas Feri Fadli.
Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Rush hitam dengan nomor polisi BK 1363 WF yang digunakan lima pelaku curas, 1 unit mobil Suzuki Mega Carry warna hitam dengan nomor polisi BM 9871 MJ milik korban, dan sebilah samurai yang digunakan pelaku mengancam korban.
(Robby bangun).
Komentar