SIDOARJO -JKN.
Satreskrim Polresta Sidoarjo membekok kawanan Perampasan sepeda motor dengan kekerasan. Terjadi yang dialami korban berinisial SD (15) seorang pelajar SMP warga Dusun Kedung Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo ini, yang dipukuli oleh keempat pemuda dan sepeda motornya juga ikut dirampas, selasa 29/1/2019 .
Kompol Mukammad Haris mengatakan kronologi Kejadian berawal dari adanya empat pemuda (tersangka) sedang mencari sasaran sepeda motor yang sekiranya dianggap mudah diambil. Ketika keempat tersangka sampai di perempatan Saimbang Kecamatan Sukodono, tiba-tiba para tersangka diblayer (digas) oleh orang yang menggunakan sepeda motor Megapro. Karena tidak terima, kemudian keempat tersangka melakukan pengejaran terhadap orang tersebut. Kemudian setelah sampai di pom bensin di Sarirogo, akhirnya keempat tersangka memepet sepeda motor korban. Begitu sepeda motor korban berhenti, kemudian tersangka ES alias Taib turun dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali yang dibantu MH alias Dani, H dan DO.
Setelah dipukuli, korban mencoba menghindar dengan cara melarikan diri ke Utara dan meninggalkan sepeda motornya, seketika itu MH langsung membawa kabur sepeda motor milik korban diikuti ES
Tersangka yang berinisial ES alias Taib (23) warga Desa Simo Angin – angin Kecamatan Wonoayu, MH alias Dani (20) warga Desa Kalijaten Kecamatan Taman, H (23) warga Desa Parseh Kecamatan Socah Bangkalan dan DO (21) warga Desa Jemundo Kecamatan Taman ini akan dijerat dengan kekerasan, sebagaimana di maksud dalam pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yaitu 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam strip silver No. Pol : W-5769-XX; 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam strip merah No. Pol : N-5466-XX; 1 unit sepeda motor merk Yamaha MIO G warna hitam strip biru; 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam khatanya (bag).
Komentar