PERADI : Advokat Dalam Rumah Bersama Advokat Perlu Jamin Keadilan Untuk Perempuan

Tak Berkategori

BANDUNG – JKN, Sabtu, 28/04/2018.
LBH APIK Jakarta bersama USAID menyelenggarakan “Pelatihan Bantuan Hukum Gender Struktural Untuk Advokat” mendekatkan akses keadilan untuk perempuan.

Berdasarkan fakta saat ini fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi. Dengan melihat fakta tersebut Advokat sebagai pihak yang diharapkan dapat membantu dan memperjuangkan hak korban perempuan yang mencari keadilan untuk ditolong menangani kasus yang dialami oleh perempuan agar keseimbangan dan kontrol sistem hukum yang tidak berpihak sehingga tercipta keadilan yang berbasis gender.

Acara ini dilaksanakan pada tanggal 26-28 April 2018 di Grand Pasific Hotel Bandung dengan jumlah peserta 25 orang dari anggota Peradi, YLBHI, P2TP2A

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah :
– Asnifriyanti Damanik
– Ratna Batara Munti
– Vitria Lazarini
– Pdt. Krise Gosal
– Dr. Fahmi Ahmadi

DPC Peradi Bandung hadir dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan dan perhatian dalam kasus kekerasan pada perempuan Giri Trimara, S.H.,M.H., Asri Vidya Dewi. S.Si., S.H dan Art Tra Gusti, S.H. CLA.
Ditanya kesannya atas acara ini Giri Trimara peserta yang merupakan Pengurus Peradi Bidang Hubungan dan Kerjasama Internasional menyambut baik “pelatihan ini bisa bekerjasama dengan USAID dan Peradi Bandung bisa diundang terlibat aktif semoga pelatihan ini dapat terus berkesinambungan untuk melatih para advokat dalam advokasi-advokasinya semakin baik”

Menanggapi kegiatan yang baik ini Ketua Peradi Bandung Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., sangat mengapresiasi kegiatan LBH Apik,USAID, YLBHI dan terlibat juga PERADI rumah bersama advokat terlebih bisa dilaksanakan di kota Bandung sebagai salah satu barometer advokat, semoga dapat memantapkan para advokat dalam mengadvokasi terlebih khusus mengadvokasi perempuan dan anak..( Ted )

Sumber: DR. Musa Darwin Fane. SH. MH

Komentar