Penyidik Polda Malut Tak Mau Berikan Jawaban Soal Pemeriksaan Dugaan Kasus Pemotongan DD di 71 Desa Pulau Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Penyidik Ditkrimsus Polda Maluku Utara Periksa para 71 kepala Desa di Pulau Taliabu terkait dengan kasus dugaan Pemotongan Dana Desa di tahun 2017 lalu.

Kasus Pemotongan Dana tersebut telah masuki babak baru yang mana bukan hanya Kepala Desa yang diperiksa namun penyidik juga memeriksa dan meminta keterangan para Bendahara, Sekretaris Desa (Sekdes), bahkan ketua BPD.

Sehingga demikian, harapan kami (Masyarakat Desa) agar pihak-pihak yang diperiksa harus bersikap kooperatif dan pihak penyidik harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Sebab kasus pemotongan Dana Desa tersebut dengan bukti – bukti setoran ke Rekening bank BRI unit Taliabu “CV Syafaat Perdana” pemilik dari Bendahara daerah kabupaten Pulau Taliabu dengan total dana desa yang dipotong sebesar Rp 60.000.000 ( Enam puluh juta rupiah) per kepala desa ( Kades) di Pulau Taliabu dengan total sebesar Rp 4.26 Miliar dan Kasus tersebut dengan tersangka Agumaswaty Toyib Koten.

 

Sesuai bukti bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Polda Maluku utara pada saat pemeriksaan di tahun kemarin itu.

Kasus pemotongan dana desa yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu sudah merugikan uang negara dengan jumlah yang sangat fantastis yakni Rp 4,26 Miliar

Adanya korupsi dana desa Kabupaten pulau taliabu semakin hari semakin terungkap ke publik.

Kepala Desa Buambono kecamatan Taliabu Utara yakni Penis Bantu, saat ditemui awak Media pada pekan lalu dia juga membenarkan pemotongan Dana desa itu sebanyak Rp 60 juta perdesanya.” jelasnya.

Selanjutnya diketahui, hingga pukul 12:30 wit, Ditkrimsus Polda Malut, baru melakukan pemeriksaan sebanyak 8 Kades, diantaranya, Kades Losseng (Kecamatan Taliabu Timur Selatan), Kades Kataga (Kecamatan Tabona), Kades Maluli (Kecamatan Taliabu Selatan), Kades Woyo (Kecamatan Taliabu Barat), Kades Meranti Jaya (Kecamatan Taliabu Barat), Kades Nggele (Kecamatan Taliabu Barat Laut) dan Kades Lede (Kecamatan Lede), Kabupaten Pulau Taliabu.

Pantauan Media dilapangan, terdapat beberapa Kades yang menjauhi awak media usai diperiksa, dimana pihak Kades tersebut setelah diperiksa keluar melewati pintu belakang, padahal para Kades yang lainnya melewati pintu masuk utama, diantaranya Kades Meranti Jaya, Nggele dan Kamaya.

“Berkas masih kurang jadi saya belum bisa berikan keterangan,” ujar Kades Nggele pada sejumlah awak media, usai diperiksa, hendak keluar ruangan melalui pintu belakang, Sabtu (27/2/2021).

Terpisah, Kepala Desa Lede, Aliadi Hamid mengatakan, pemeriksaan tersebut soal dugaan kasus pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017 sebesar Rp 60 juta.

“Sesuai undangan yang kami terima dari penyidik Polda itu, kami dipanggil untuk diperiksa atas kasus pemotongan Dana Desa (DD) Tahun 2017, dan kasus ini juga kami sudah diperiksa empat kali yaitu satu kali di Polres Sula dan di Bobong tiga kali,” kata Aliadi.

Tak hanya Kades, kali ini pemeriksaan dilakukan juga pada BPD, Sekertaris dan Bendahara.

“Satu Desa itu empat orang yang diperiksa, mulai dari kades, ketua BPD, sekertaris dan bendahara Desa,” cetusnya.

Sementara itu, beberapa kali dikonfirmasi oleh sejumlah media, pihak penyidik Ditkrimsus Polda Malut, tidak memberikan keterangan.

Ucapan Terimakasih dan dukungan kepada Ditkrimsus polda maluku dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas pemangilan dan pemeriksaan di ruang kerja Polsek Taliabu barat pada hari ini Sabtu 27/2/2021Sekira pukul 8: 30 Wit.

Pantauan Media ini, Dana desa tersebut yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa, kenyataannya banyak disalahgunakan untuk kepentingan oknum oknum tersebut. Selamat buat para kepala desa yang telah diperiksa awal ( ulang) hari ini. ( Jek)

Komentar