Penyidik KPK Didesak Tangkap Bupati Aliong Mus, Diduga Terlibat Potong DD 4 Miliar Lebih

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Skandal Pemotongan Dana Desa di Pemda Kabupaten Pulau Taliabu pada Tahun 2017, Sebanyak 71 Desa. Bupati Aliong Mus diduga memotong DD Per Desa Senilai Rp 60 juta.

Kasus korupsi Pemotongan DD ini, Senilai Rp 4 Miliar lebih yang ditangani oleh Ditkrimsus Polda Maluku Utara di bawah Pimpinan kurang lebih 6 (Enam) Kapolda di Maluku Utara sejak Kapolda Tahun 2017 hingga Kapolda 2024. Tetapi kasus korupsi tersebut tidak kunjung Tunas.

Kasus Korupsi ini juga sudah ada tersangka yaitu ATK alias Agusmawaty Toib Koten. Namun Tersangka tersebut tidak ditahan hingga saat ini.

“Perkara kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa, Senilai Rp 4 Miliar lebih diduga ada keterlibatan Bupati, Aliong Mus di dalamnya.” Ungkap Alfian Sangaji. Senin (19/8/24).

Oleh karena itu. Mahasiswa Pemerhati Hukum (MAPERHUM) Maluku Utara – Jakarta Menuntut;

* Mendesak Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatum Segera Instruksikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea agar melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pemotongan DD Taliabu 2017 silam di 71 Desa, Senilai Rp 4 Miliar lebih yang diduga melibatkan Bupati, Aliong Mus.

* Desak ketua KPK RI, Nawawi Pomolango segera Ambil alih perkara kasus dugaan korupsi pemotongan DD di 71 Desa se- Pulau Taliabu yang saat ini ditangani oleh Ditkrimsus Polda Maluku Utara yang sudah menetapkan, Agusmawaty Toib Koten sebagai tersangka.

* Desak Bpk.Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Segera Copot Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko dari Jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan perkara kasus-kasus korupsi pemotongan DD di Pemda Taliabu kurang lebih 8 Tahun lamanya.

“Desak Penyidik KPK Segera Lakukan Penangkapan dan Penjarakan Bupati, Aliong Mus yang diduga sebagai dalang dalam pemotongan Dana Desa di Tahun 2017, Senilai Rp 4 Miliar lebih.” Tegas Alfian. (Red)

Komentar