PENYIDIK BILANG AKAN MELAKUKAN PENYELIDIKAN KASUS PENGANCAMAN DAN PELECEHAN JURNALIS SIDIKKASUS OLEH OKNUM KABID DINKOP

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL: Penyidik Polres Halmahera selatan (halsel) provinsi Maluku utara. “Briptu Tris” selaku penyidik reskrim polres (halsel), akan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pengancaman dan pelecehan terhadap jurnalis sidikkasus. Senin. 11/01/2021;.

Penyelidikan Atas dugaan kasus pengancaman dan pelecehan terhadap jurnalis sidikkasus biro (halsel) yang di lakukan oknum kepala bidang dinas koperasi dan ukm perindustrian dan perdagangan. “Kabid said” bersama satu pegawainya. Akan di laksanakan secepat mungkin oleh penyidik reskrim polres (halsel) dalam beberapa hari ke depan.

Kami akan melakukan penyelidikan dalam beberapa hari ke depan, kebutulan
Masih ada beberapa kasus yang belum selesai sehingga nanti dalam waktu beberapa hari kedepan, kita sudah dapat memanggil saksi dan kedua terlapor untuk di mintai keterangan. Kata;, (tris) pada media ini, senin 13:57. Wit. 11/01/2021;.

Jadi Kalau tidak ada halangan mungkin beberapa hari kedepan atau dalam bulan ini, torang sudah dapat melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta terlapor. Ucap;,(tris)

Kasus dugaan Pengancaman dan pelecehan terhadap jurnalis sidikkasus biro halmahera selatan (halsel). di lakukan oleh oknum kepala bidang (kabid). dinas koperasi dan ukm perindustrian dan perdagangan (halsel). Bersama satu pegawainya.

Hendak saat menkonfirmasi bantuan banpres atau umkm kepada kedua oknum terduga di ruangan kantor kerjanya.

Atas Kasus tersebut korban merasa di rugikan dan di halangi serta menghambat pelaksanaan tugas jurnalis, sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke polres halmahera selatan (halsel) pada tanggal 19 desember 2020.

Reporter: Sukandi

Komentar