Penyerobotan Lahan LP2B Ditindak, Forum Rogojampi Bersatu ( FRB) Apresiasi Kinerja Satpol PP Banyuwangi

 

Berita Sidikkasus.co. id.

BANYUWANGI – Forum Rogojampi Bersatu (FRB), mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten Banyuwangi, dalam tugasnya sebagai aparatur penegak Perda, dengan memasang plang papan pelanggaran dan penghentian bangunan/gedung, yang di bangun dikawasan tanah dalam program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)/ Lahan Sawah Dilindungi (LSD), berlokasi di Dusun Rembang, Desa Banjar, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa siang (7/6/2022).

Forum Rogojampi Bersatu melalui ketuanya, Irfan Hidayat, SH, MH.” mengatakan pada awak media, Sidikkasus, co.id.” Saya sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP. Banyuwangi, meskipun harus didesak terlebih dahulu, dan penindakan yang dilakukan dirasa kurang pas. “Kita apresiasi tentang pemasangan plang tanda pelanggaran, namun tidak cukup puas karena faktanya di wilayah yang sama terdapat dua bangunan.” Tegas Irfan.

Sementara namun hanya satu bangunan saja yang sebelah timur yang di pasang plang, sedangkan yang satunya tidak. Mestinya harus diperlakukan sama, semua dipasang plang pelanggaran, ini yang selanjutnya harus disikapi,” Pintanya.

Kemudian, lanjut Irfan, di plang tertulis, Bangunan/gedung diberhentikan sementara”. “Tulisan itu memberikan pemahaman ada peluang untuk diurus, artinya kawasan yang dilindungi dalam program LP2B tersebut tidak di jaga dengan serius, masih ada celah untuk bisa di lanjutkan dan dikeluarkan ijinnya. Jadi langkah ke depannya, kita tetap melakukan monitoring, harus bersama-sama dengan semua elemen masyarakat, baik pihak Desa, Kecamatan dan lnstansi terkait untuk lebih mengawasi dan menjaga, karena itu kawasan yang harus dilindungi yang fungsi utamanya sebagai lahan pertanian, untuk kepentingan nasional,”Ungkapnya.

Dari pantauan awak media di lokasi penindakan, proses pemasangan plang dilakukan oleh Satpol PP. Banyuwangi dengan jumlah 10personil, yang didampingi oleh 2 orang perwakilan dari Kecamatan Licin, serta 2 orang dari perwakilan Desa Banjar.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, pimpinan Satpol.PP dilokasi penindakan tidak berkenan memberi, dan mengarahkan agar langsung kepada Kasatpol.PP di kantornya pada esok hari, sedangkan melalui WhatsApp, Kasatpol.PP belum memberikan jawaban.

Pewarta ( PENDIK)

Komentar