Penyerahan Sertifikat PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) Tahun Anggaran 2020

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI ~ Warga Desa Gambiran Kecamatan Gambiran tampak bahagia., mereka menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan kabupaten banyuwangi, Kamis (23/1/2020) di Aula desa Gambiran.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala desa, Kapolsek, Danramil, Camat, BPD, BPN, BRI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. serta warga pemohon sertifikat.

Eko Hadi Riyanto kepala desa Gambiran Menyampaikan
dengan adanya PTSL ini masyarakat sudah menunggu sertifikat yang sudah diselesaikan

Untuk target pendaftaran PTSL ini sebanyak 3500 dan selesainya program PTSL ini bisa menambah perekonomian masyarakat khususnya desa Gambiran

Diharapkan melalui penyerahan sertifikat tanah ini masyarakat desa Gambiran dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram karena telah memiliki legalitas hukum.

Pada hari ini, Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Daerah kembali menyerahkan sertifikat PTSL. ini giliran warga Desa Gambiran yang menerima sertifikat 2020 Tahap Pertama 300 sertifikat,”

Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.Jelasnya.

Ketika Media Sidik Kasus menemui Muriyanto wakil ketua bidang yuridis mengatakan PTSL merupakan program prioritas nasional untuk membantu masyarakat agar memiliki legalitas hak kepemilikan tanah

Harapan kedepanya penerima sertifikat PTSL kecamatan Gambiran ini semakin meningkat taraf hidupnya yang sesuai dengan program PTSL secara umum.

terkait penyerahan sertifikat PTSL. BPN turun langsung kelapangan menyerahkan kepada warga. Ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan.

“Kami sangat bersyukur Semoga program PTSL ini memberikan manfaat dan berguna bagi masyarakat,” katanya.

Sugeng (45) mengatakan saya sangat senang sekali mendapatkan sertifikat ,dulu ketika saya mau mendaftarkan sertifikat secara mandiri terlalu mahal biayanya,berhubung ada program ini saya langsung mendaftar karena biayanya ringan cuma seratus lima puluh ribu rupiah ( 150 ) pungkasnya.

( IKHSAN / YATI )

Komentar