Penyerahan Sertifikat PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) Tahun Anggaran 2019

BANYUWANGI – JKN. Warga Desa Jajag Kecamatan Gambiran tampak bahagia., mereka menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan kabupaten banyuwangi, Kamis (7/11/2019) di Aula desa Jajag.

Suparno SH.kepala desa Jajag Menyampaikan
dengan adanya PTSL ini masyarakat sudah menunggu sertifikat yang sudah diselesaikan

Untuk target pendaftaran PTSL ini sebanyak 1500 dan yang terealisasi sebanyak 1230 ditahun 2019 ini dengan selesainya program PTSL ini bisa menambah perekonomian masyarakat khususnya desa Jajag

Diharapkan melalui penyerahan sertifikat tanah ini masyarakat desa Jajag dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram karena telah memiliki legalitas hukum.

Pada hari ini, Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Daerah kembali menyerahkan sertifikat PTSL. ini giliran warga Desa Jajag yang menerima sertifikat 2019 Tahap Pertama 200 Tahap ke Dua 400 Tahap ketiga 400 dari Total yang diserahkan sebanyak 3162 sertifikat,”

Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Ketika Media JKN menemui Muriyanto wakil ketua bidang yuridis mengatakan PTSL merupakan program prioritas nasional untuk membantu masyarakat agar memiliki legalitas hak kepemilikan tanah

pembagian sertifikat yang ketiga sejumlah 400 bidang dan selebihnya sertifikat yang belum diambil kemaren

Harapan kedepanya penerima sertifikat PTSL desa Jajag ini semakin meningkat taraf hidupnya yang sesuai dengan program PTSL secara umum.

Ditahun 2019 ini diterbitkan sertifikat sebanyak 1230 tapi sudah terbagi dalam tiga tahapan

terkait penyerahan sertifikat PTSL. BPN turun langsung kelapangan menyerahkan kepada warga. Ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan.

“Kami sangat bersyukur program PTSL ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Banyuwangi. Semoga program PTSL ini memberikan manfaat dan berguna bagi masyarakat,” katanya.

H.Jamirin (64) mengatakan saya sangat senang sekali mendapatkan sertifikat ,dulu ketika saya mau mendaftarkan sertifikat secara mandiri terlalu mahal biayanya,berhubung ada program ini saya langsung mendaftar karena biayanya ringan cuma seratus lima puluh ribu rupiah ( 150 ) pungkasnya.

( IKHSAN / YATI )

Komentar