Ketgam: Penyerahan SK KNPI KOSEL foto kiri Ilman, Ssi. SH. Kanan ketua KNPI SULTRA Hendrawan Sumus Gia
Berita Sidikkasus.co.id
SULTRA – Pasca Berakhirnya SK kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI-KONSEL) di tahun 2019.
Ketua KNPI Sultra Hendrawan Sumus Gia, mengeluarkan SK (surat keputusan) carateker pengurus yang baru KNPI kabupaten konawe selatan periode 2022-2025) di lakukan secara simbolis di kantor sekretariat DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KNPI provinsi SULTRA. saptu 26/2/2022)
Dalam Sambutanya, Hedrawan Sumus Gia menyampaikan Tujuan dari SK carateker ini kami terbitkan adalah semata-mata mendorong agar pengurus yang kami beri SK segera melakukan konsolidasi ke semua OKP-OKP yang ada dalam waktu dekat segera melakukan MUSDA (musyawah daerah) yang di lanjutkan dengan agenda RAKER (rapat kerja).”Ucap ketua KNPI sultra
Hari ini kami lakukan penyerahan SK carateker secara simbolis kepada saudara bapak Ilman, Ssi, SH. jabatan ketua, Muh. Alkhiraf. jabatan sekretaris.
Berdasarkan SK (surat keputusan) dewan pengurus daerah komite nasional pemuda indonesia provinsi sulawesi tenggara, nomor 04 KPTS/DPD KNPI-SULTRA/11/2022 kepengurusan KNPI kabupaten konawe selatan, tentu kita harapkan KNPI Konsel segera di tata dengan baik agar organisasi pemuda ini bisa berfungsi untuk menjadi motor penggerak bersama pemerintah dalam melihat potensi apa yang bisa dikembangkan di kalangan kepemudaan di daerah ini.”Terangnya
Di tempat yang sama ketua carateker KNPI konsel Ilman, Ssi. SH. Mengatakan bahwa setelah SK ini kami terima langkah awal yang akan di lakukan adalah melakukan konsolidasi ke OKP-OKP dan se segera mungkin kami laksanakan MUSDA dan di lanjutkan rapat kerja daerah sesuai petunjuk dan arahan dari DPD KNPI provinsi Sulawesi Tenggara.”Ucap pria sapaan Bang Ilman
Di ketahui proses berlangsungnya serah Terima SK carateker turut serta di saksikan oleh sekretaris KNPI provinsi Sulawesi Tenggara Masjono Akosaa, SP. Bersama see sejumlah para pengurus KNPI provinsi dan pengurus kabupaten.
Korwil sidikkasus (Is,One)
Komentar