Penyampaian Ketua Tim Gugus Tugas Tentang Pencabutan Pos Batas Wilayah Pengamanan Covid-19

Berita sidikkasus.co.id

Melawi – Bupati Melawi Panji S.Sos dalam rilisnya yang di sampaikan melalui WAG Humas PemKab Melawi pada sabtu malam tanggal, 30/5/2020.

Panji, menyampaikan dengan pencabutan pos batas di laman bukit bukan berarti pandemi covid 19sdh berakhir kita tetap harus waspada.

Berakhirnya pos jaga perbatasan Laman Bukit..sudah melalui rapat team gugus tugas berdasarkan..:

1.Putusan Mendagri No 440 – 830 tentang pedoman bagi Pemrintah Daerah untuk menerapkn aturan hidup baru atau new normal di tengah pandemi virus.

2. Himbauan Gubernur Kalbar akan dimulainya new normal di KalBar awal juni degan mulai dibukanya tempat tempat Ibadah, Sekolah Sekolah dan lain lain.

3. Rapat Team Gugus Tugas tanggal 29 mei d Kantor Bupati..

Untuk selanjutny srmangst pelayanan di posko perbtsan bisa dilaksanaksn di posko posko di Kecamatan dan di Desa Desa di Kabupaten Melawi.

Indonesia harus memulai aktivitas di berbagai sektor dengan menerapkan aturan ketat protokol kesehstan.demikian juga dengan Kabupaten Melawi.

Melawi harus siapkan diri untuk hidup di tengah pandemi dengan new normal,karena tidak mungkin masyarakat selamany dengan berdiam dirumah saja.

Dengan mengikuti aturan protokol ksehatan, juga jaga jarak dan jangan lupa pakai masker serta cuci tangan makanlah makanan yang bergizi serta jangan lupa di imbangi dengan ber olahraga.

Jika kita tidak mengikuti protokol keshatan dalam kehidupan sehari hari maka kita akan mudah tertular virus.

Dalam situasi seperti ini mohon kepada masyarakat jangan menyebarkan berita berits hoax yang menyebabkan kecemasan terhadap publik.

Mari tingkatkan kewaspadaan kita dan
Mari kompak Bersatu melawan covid- 19 ucap Panji.( Jumain )

Komentar