Penyaluran Beras Bantuan Penanganan Covid 19 Di Masyarakat, Targetkan Pertengahan Ramadhan Belum Juga Terealisasi

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Janji Pemerintah Daerah Kabupaten pulau Taliabu terkait rencana penyaluran beras bantuan penanganan covid 19 di masyarakat yang ditargetkan pertengahan ramadhan belum juga terealisasi, hal ini telah menyisakan tanya dimasyarakat karena hingga menjelang akhir ramadhan ini pula 337 ton beras yang dijanjikan akan dibagikan ke 16.887 kepala Keluarga di pulau taliabu itu belum juga berada di taliabu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UKM (Disperindakop – UKM) Kabupaten Pulau Taliabu, Muhlis Soamole mengatakan, rencana pengangkutan beras bantuan untuk masyarakat selama ini terkendala pembatasan akses pelayaran dipelabuhan luwuk banggai yang dikeluarkan oleh pemerintah kota luwuk-banggai sehingga terjadi penundaan pemuatan beras.

Sementara pasokan beras kata dia, sudah tersedia dan baru bisa dimuat ke kapal untuk didatangkan ke taliabu setelah pemerintah kota luwuk banggai Sulawesi Tengah kembali membuka akses pelayaran ke luar daerah (13/5) kemarin.

” sementara ini beras sudah di arahkan ke kapal, kami targetkan tiga hari sudah selesai pemuatan langsung menuju taliabu, selama ini sedikit kendala karena pemerintah luwuk banggai melakukan pembatasan pelayaran di pelabuhan rakyat banggai” jelas mulus Soamole saat dihubungi media ini (13/5) via telpon kemarin.

Hal tersebut juga dibenarkan sekretaris gugus tugas covid 19 kabupaten pulau taliabu, Sutomo teapon bahwa saat ini telah dilakukan pemuatan beras bantuan untuk masyarakat taliabu yang dipastikan akan tiba di taliabu pada pekan ini juga.

ia berharap masyarakat dapat bersabar sebab pasokan beras bantuan yang di pasok dari banggai sulawesi tengah itu sedikit terkendala karena adanya kebijakan pembatasan pelayaran oleh pemerintah banggai beberapa pekan kemarin.

” kami berharap masyarakat dapat mengerti jika pasokan beras sedikit terlambat didatangkan dari luwuk karena terkendala kebijakan pembatasan pelayaran di pelabuhan yang dikeluarkan pemerintah luwuk banggai, ( *JK*)

Komentar