PENYALURAN BANTUAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN CSR PT. KAI (PERSERO) DAOP 3 CIREBON

CIREBON, jejakkasusnews.id –

Pelaksanaan Bantuan Pengembangan Prasarana dan Sarana Umum di Rumah Damping Sariksa Jl. Islamic Centre No. 83 Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selasa (13/11/2018).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh, Anis Fuadi (Manager Keuangan PT. KAI Daop 3 Cirebon), Agung Supriyono (Manager Pengamanan Operasi KA PT. KAI Daop 3 Cirebon), Juwiring (Assistant Manager Keuangan PT. KAI Daop 3 Cirebon), Drs. Anas Saepudin, M.Si (Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Barat), Birin Bendrayuli, S.Sos., M.AP (Kepala Sie Pascarehabilitasi), Ali Nurdin, SKM (Fasilitator Rehabilitasi Sie Pascarehabilitasi), seluruh staff RD Sariksa dan Pascarehabilitasi.

Hasil yang dicapai dalam rangkaian acara tersebut meliputi, sambutan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Drs. Anas Saepudin, M.Si. Sambutan oleh Agung selaku Manager Pengamanan PT. KAI Daop 3 Cirebon. Sambutan oleh Anis Fuadi selaku Manager Keuangan PT. KAI Daop 3 Cirebon.

Serah terima bantuan dilakukan secara simbolis dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan. Adapun bantuan yang diberikan oleh CSR PT. KAI Daop 3 Cirebon yaitu, berupa Pengembangan Prasarana dan Sarana Umum di Rumah Damping Sariksa BNN Provinsi Jawa Barat dalam bentuk 10 perangkat komputer beserta asesoris dan satu buah laptop, merupakan suatu wujud partisipasi aktif PT. Kereta Api Indonesia dalam mewujudkan bangsa Indonesia bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Melalui Penyaluran Program Bina Lingkungan CSR PT. KAI (Persero) Daop 3 Cirebon di harapkan klien yang ada di Rumah Damping (RD) Sariksa BNNP Jawa Barat dapat terfasilitasi dengan baik untuk pengembangan minat dan bakat klien khususnya bidang desain graphis, desain komunikasi visual dalam peningkatan keterampilan, pengetahuan dan kembali ke lingkungan keluarga, masyarakat sehingga menjadi manusia yang berguna di masa depannya.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Drs. Anas Saepudin, M.Si saat wawancara dengan awak media JKN mengatakan, “salah satu Kegiatan yang luar biasa yang dapat menghancurkan negara ada tiga yaitu, terorisme, korupsi dan Narkotika.

“Narkotika di Indonesia saat ini kondisinya sangat darurat, dimana indikasinya pertama dari peredaran, sekarang sudah sampai pedesaan, korbannya pun tidak mengenal batasan umur, dari yang muda sampai yang tua, tidak mengenal pendidikan, dari yang berpendidikan tinggi sampai orang yang tidak berpendidikan, tidak mengenal pekerjaan, dari pengangguran sampai pejabat juga ada, itu artinya bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba dapat mengancam negara.

“Negara mengambil suatu pola penanganan masalah narkotika itu yang pertama melalui pencegahan, dengan sasaran orang-orang yang belum terkena narkoba dicegah jangan sampai ada tambahan satupun yang kecanduan narkoba, apalagi terlibat dalam peredaran narkotika
.
“Yang kedua sasarannya itu adalah para penjahat narkoba yaitu ada bandar, ada pemilik modal, ada kurir, mereka semua adalah penjahat narkoba, dan itu harus di berantas sampai ke akarnya dari hulu sampai ke hilir.

“Yang ketiga yaitu, ada orang yang sudah terkena bahaya narkoba dalam hal ini adalah penyalahgunaan dan menjadi kecanduan. Orang-orang inilah yang harus diperhatikan, karena ketika upaya pencegahan dilakukan secara masif, pemberantasan dilakukan secara masif, tapi orang yang kecanduannya dibiarkan, berarti permintaan narkoba akan tetap ada, oleh karena itu mereka harus disembuhkan.

“Ketika para pecandu ini dikatakan sembuh atau pulih, maka permintaan narkoba tidak ada. Kalau permintaan tidak ada, berarti penawaran juga akan berkurang. Ketika permintaan tidak ada, para bandar yang selama ini menguasai pasar narkotika mereka akan bangkrut.

“Dengan demikian ketika upaya ini komprehensif dan terlaksana dengan baik maka penanganan masalah narkotika akan cepat tertangani. Untuk menangani masalah pecandu narkoba ini, ada beberapa tahap kegiatan yang dinamakan rehabilitasi, rehabilitasi berkelanjutan, tidak hanya membuat pecandu pulih, tetapi orang yang sudah direhab menjadi pulih itu harus bisa produktif dan berfungsi kembali sosialnya.

“Maka setelah rehabilitasi dijalani harus dilanjutkan dengan pascarehabilitasi. Di Cirebon ada tempat rehabilitasi salah satunya adalah Yayasan Prama di Kedawung dan tempat Pascarehabilitasinya yaitu di Rumah Damping yang merupakan rehabilitasi intensif yang berupa rawat inap selama 50 – 60 hari, selain diberikan bekal pengetahuan yang bisa menguatkan mentalnya, juga diberikan keterampilan-keterampilan untuk bekal mereka bisa mandiri di masyarakat.

“Jadi ketika mereka tinggal di Rumah Damping ini di ajarkan untuk mengenali triger-triger yang bisa membuat mereka kembali pakai, karena kalau mereka mengenali maka mereka bisa menghindari kekambuhan, itulah yang penting. Ketika dapat menghindari kekambuhan, mereka juga harus punya ketahanan yang dapat memperkuat untuk tidak kambuh, salah satu pemicunya adalah pekerjaan.

“Rumah Damping ini mempunyai keterbatasan yaitu tidak memiliki tenaga ahli untuk melatih keterampilan, oleh karenanya BNNP bermitra, berjejaring dengan pihak-pihak yang dapat memberikan keterampilan kepada klien Rumah Damping ini”. Ungkap Kabid Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Drs. Anas Saepudin, M.Si.
Dalam kesempatan yang sama Manager Keuangan PT. KAI Daop 3 Cirebon, Anis Fuadi mengatakan pada awak media JKN bahwa,

“Kami CSR PT. KAI ini bagian dari kewajiban yang diberikan kepada pemerintah, kepada BUMN khususnya pada PT. KAI Kereta Api untuk menyalurkan CSR sesuai dengan peruntukkannya sehingga tepat guna dan berhasil guna dan memberikan dampak yang baik untuk perusahaan, dampak yang positif untuk perusahaan juga dan berdampak baik untuk lingkungan.

“Harapan KAI ke depan ingin lebih besar lagi bisa memberikan sesuatu yang lebih baik kepada seluruh stake holder baik itu pemerintah, karyawan, masyarakat, lingkungan termasuk customer, sehingga semakin kami bertumbuh, kami tumbuh dengan baik, maka untuk kegiatan seperti ini CSR tentunya akan mendapatkan porsi yang lebih besar dari PT. Kereta Api Indonesia.
“Selain Rumah Damping, ini namanya bina lingkungan, ada dua macam CSR itu, ada yang namanya program bina lingkungan, dan program kemitraan. Program kemitraan ini membina UMKN yang kita lihat potensial untuk diberikan bantuan tapi bantuan ini berupa pinjaman lunak yang bunganya sangat-sangat rendah dan bisa membuat, membantu UMKN itu berkembang lebih baik lagi, dapat membayar dengan lancar, uangnya kembali lagi ke kami dan bisa kami salurkan kembali untuk membantu UMKN-UMKN yang lainnya, sehingga ikut berperan serta dalam mensejahterahkan UMKN-UMKN yang berkembang tersebut.
“Harapan kami terhadap Rumah Damping sebagai partner dari BNN, partner pemerintah untuk memberikan tambahan pengetahuan, keterampilan kepada saudara-saudara kita yang sudah melalui tahap rehabilitasi untuk klien mendapatkan keterampilan sehingga setelah kembali ke rumah, kembali ke lingkungan masyarakat dapat mempunyai sesuatu yang bisa dikerjakan, sesuatu yang yang bisa menghasilkan sehingga mempunyai masa depan yang lebih baik lagi dan bisa menjadi agen untuk memerangi narkoba itu sendri. Pungkas Anis Fuadi, Manager Keuangan PT. KAI Daop 3 Cirebon. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, baik dan lancar.   (Omika/Ida Farida-JKN)

Komentar