Berita – sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Berdasarkan keputusan pemerintah pusat Badan Pangan Nasional di bulan Febuari tahun 2024 ini, warga Desa tambakrejo Kecamatan Muncar, jumlah yang mendapatkan 512, berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, (07-02-2024)
Untuk pengambilan Beras seberat 10 kg tersebut ada aturan yang harus di penuhi bagi warga yang mendapatkan Bantuan yang hendak mengambil beras, salah satunya membawa surat edaran undangan dari PT. Yasa Artha Trimanunggal serta kelengkapan surat KTP atau KK.
Ketika petugas PT Yasa dikonfirmasi saat membagikan beras 10 kg dari Badan Pangan Nasional menuturkan pada media.
Yang saya utamakan lansia terlebih dahulu mas dan yang saya lakukan saat bagikan beras selanjutnya buat warga , Alhamdulillah saya juga dibantu petugas Kasi kesra, kepala dusun Staf, dan linmas , juga saat berjaga mendampingi saya dengan aman dan kondusif,”
Sementara warga yang sudah antri di desa Tambakrejo kecamatan muncar pagi tadi pukul 08.00 mengaku pada awak media dengan wajah sumringah saat mendapatkan bantuan Pangan 10 kg dari pemerintahan pusat ini,
“Alhamdulillah mas saya sangat senang ketepatan beras di rumah lagi habis dan saya bersyukur di saat antri sembako ini tidak berdesakan ,pelayanan dari petugas pun sangat ramah serta cepat dan teratur dengan aman ,”
Dan Tak hanya itu warga pun juga mengucapkan rasa trima kasih nya pada pemerintahan pusat dan PT Yasa dan juga di pemerintahan serta Camat,Kepala desa , kepala dusun Rt dan Rw, yang sangat tulus dan iklas saat melaksanakan tugasnya hingga bantuan Pangan yang di terima masyarakat ini sangat begitu bermanfaat dan mengurangi beban masyarakat yang betul-betul tidak mampu.
Pewarta (slamet)
Komentar