PENIKAMAN DI JALAN HOM HOM MUAI YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MEMGALAMI LUKA TIKAM

Berita Sidikkasus.co.id

PAPUA, – Telah terjadi tindakan Pidana Penikaman di jalan Hom Hom Muai Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam, Pada hari Minggu 31 Januari 2021 pukul 11.00 Wit.

Korban Yakni Thomas Tabuni asal Papua 52 tahun beragama Kristen Protestan selaku Pendeta Gereja GIDI Wamena, Gang Olala jalan trans Wamena – Jayapura dan Korban mengalami luka tikam di dada bagian kiri dan luka tikam di lengan bagian kiri.

Nakiles Jikwa selaku Saksi 19 thn beragama Kristen Protestan selaku Mahasiswa beralamat di jalan Hom Hom Wamena.

“Diketahui dari tiga Pelaku tersebut diantaranya

1. Lepius Alua dari Papua, 42 thn, agama Kristen Protestan, perkerjaan Tani Kampung Anigera Distrik Musatfak, pelaku tersebut dalam Kondisi pengaruh miras / Sel tahanan Polres Jayawijaya.

2. Timotius Alua dari Papua, 33 thn agama Kristen Katolik, pekerjaan Tani, Kampung Anigera Distrik Musatfak, pelaku dalam Kondisi pengaruh miras / Sel tahanan Polres Jayawijaya.

3. Kemai Wetipo adalah Pelaku utama Penikaman masih dalam pengejaran

Kronologis kejadian tersebut pada
Pukul 11.00 Wit, Saksi melihat korban pulang dari Gereja Gidi di jalan Hom Hom, Korban sendiri mengendari sepeda Motor Honda Ferza warna hitam dan sekelompok pemuda dalam pengaruh miras yang menggendarai mobil Inova Hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi kemudian hampir menabrak korban di tikungan pertigaan jalan Hom Hom ~ jalan SD Percobaan.” tulis akun mambruk pos, Minggu 1/2/2021 dini hari.

Selanjutnya pada Pukul 11.05 Wit Korban menghentikan Kendaraan yang digunakannya di pertigaan jalan Hom Hom ~ jalan SD Percobaan, dan berteriak memanggil mobil yang nyaris menabrak korban.

Pada Pukul 11.09 Wit Mobil Inova yang di kendarai oleh sekelompok pemuda dalam pengaruh miras berhenti di jalan Hom – Hom.

Pihak Korban mendatangi mobil tersebut, kemudian sala satu seorang pemuda yang mengenendarai mobil tersebut keluar dari Mobil dan langsung menikam Korban sebanyak dua kali tusukan.” ahirnya. (*)

Komentar