Penggorengan Timah diduga ilegal di Bukit ketok Belinyu tanpa tersentuh aparat penegak hukum

Berita sidikkasus.co.id

BELINYU, Rabu.14/12/2022. Dari hasil pantauan team investigasi dilapangan di desa bukit ketok Belinyu kabupaten Bangka induk di temukan adanya aktivitas pengorengan timah yang diduga iilegal yang dimana aparat penegak hukum untuk wilayah tersebut diduga tutup mata dengan aktivitas tersebut.

Saat team investigasi ke lokasi tersebut meminta keterangan dari salah satu pekerja, dari hasil keterangan pekerja tersebut seakan-akan menutupi pemilik dari usaha penggorengan timah  dan langsung meninggalkan team investigasi untuk bertanya.

Dari hasil pantauan team investigasi dilapangan pemilik gudang penggorengan timah yang diduga iilegal itu beralamat di desa bukit ketok Belinyu kabupaten Bangka induk bernama Dedi.

Team investigasi coba konfirmasi pemilik gudang tersebut bernama Dedi melalui via WhatsApp, legalitas gudang pengorengan timah tersebut, “iya selamat malam pak, saya sekarang lagi dijakarta ,nanti tunggu saya pulang ujar Dedi pesan singkat via WhatsApp nya menjawab.

Dengan adanya penggorengan timah di wilayah Belinyu team investigasi coba konfirmasi Kapolsek Belinyu AKP Arief melalui via wa sampai berita ini di terbitkan tidak ada respon sama sekali dengan adanya aktivitas tersebut.

Team investigasi pun langsung menghubungi pak Kapolres Indra Kurniawan melalui via wa,
Urusan tupoksi Polsek dan Polres lebih diutamakan kpd PEMELIHARAAN KAMTIBMAS melalui memberikan Pelayanan Pengayoman dan perlindungan Masyarakat yg maksimal.

Terkait Tugas Penegakan Hukum oleh Polri terutama adalah bidang pertambangan adalah tupoksi Polda karena wewenang untuk perizinan bidang pertambangan juga ada di pak Gubernur.

Hal tersebut LINIER Mas…. Jadi indikator keberhasilan Polsek dan Polres adalah selama Bpk/Ibu merasa aman dan nyaman keluar malam dan tidak banyak copet serta rendah kriminalitas jalanan maka itu sudah jadi tolak ukur keberhasilan Polsek & Polres, tutup pak Indra.

Pewarta: Citra

Komentar