Berita sidikkasus.co.id
Kukar Kaltim – Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar Kalimantan Timur berhasil menangkap dan mengamankan seorang pengepul judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni kelurahan Panji kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara. Rabu, 24/08/2022.
Bermula dari informasi masyarakat dan laporan warga bahwa di Komplek Pasar Seni tersebut marak adanya aktifitas judi online jenis togel, dengan cepat Polres Kukar melalui Tim Alligator Sat Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap dan mengamankan seorang pengepul judi online jenis togel berinisial SD (50) beserta barang bukti. Selain itu Tim Alligator juga menangkap dan mengamankan SK (64) yang saat itu hendak memasang dan membeli nomor togel kepada SD.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata mengatakan terduga pelaku yang berinisial SD berhsil di tangkap dan di amankan Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar di Komplek Pasar Seni kelurahan Panji kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu siang (22/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Kukar menjelaskan, terungkapnya praktek perjudian yang di lakukan SD ini berawal dari laporan masyarakat bahwasanya di Konplek Pasar Seni Tenggarong marak adanya aktifitas judi online jenis togel, kemudian Tim Alligator melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.
“Awalnya dari laporan masyarakat kemudian petugas Tim Alligator melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” ujar AKP I Made.
Di sebutkan bahwa pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel. Pelaku melayani pembeli nomor togel secara online melalui aplikasi OLXTOTO.
Untuk membeli nomor togel online dari tersangka SD caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka melalui WhatsApp, SMS, menelepon dan kemudian bertemu di Komplek Pasar Seni Tenggarong.
“Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash kepada tersangka yang selanjutnya tersangka memesan dan mencoret nomor togel secara online,” imbuhnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwasanya selain SD, Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar juga menangkap dan mengamankan SK (64) yang pada saat itu hendak membeli nomor togel kepada SD. Dari tangan pelaku di dapat sejumlah barang-bukti di antaranya sejumlah uang tunai, satu unit ponsel dan alat tulis. Kini tersangka dan barang-bukti sudah di amankan di Polres Kukar untuk di lakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pelaku perjudian.
Kapolres Kukar melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryanata juga menghimbau kepada Masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk aktifitas perjudian karena selain melanggar larangan agama juga melanggar aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sangsi hukuman pidana. (ant)
Komentar