SURABAYA, JKN – Seorang pengedar sabu ditangkap,dengan Barang bukti sabu yang disita seberat 27,9 gram.
Pengedar sabu itu adalah Fahrul (54) asal Keputran, Surabaya. Ia ditangkap pada Kamis (30/8/2018) malam, saat dirinya menimbang sabu di rumahnya.
Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan tentang adanya transaksi narkoba. Tim Unit Reskrim kemudian diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Tim kemudian mendapati seorang pria yang ditengarai sebagai pelakunya. Yakni tersangka Fahrul . Ia lalu terus diintai hingga akhirnya polisi mendapatkan tempat tinggal pelaku.
”Anggota kami langsung menggerebek rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, teranyata benar. Di rumahnya itu, pelaku sedang menimbang sabu yang hendak diedarkannya,” terang David, dalam acara press release Jumat (7/9/2018).
Fahrul kedapatan menimbang sabunya itu di lantai dua rumahnya. Dia akhirnya tak dapat berkutik dan langsung diamankan. Bersama barang bukti, ia langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan, Fahrul mengaku jika sabu itu didapat dari seseorang di Madura. Sekali belanja, bisa sampai 5 gram. Kadang bisa nambah. “Tergantung pesanan. Kalau banyak, saya juga belanja banyak,” katanya.
Fahrul mengatakan bisnis haramnya ini sudah dilakoninya selama dua tahun. Sabu diedarkannya hanya di wilayah Surabaya saja. Selain diedarkan, ia juga mengkonsumsinya. “Kebanyakan saya edarkan di kawasan Keputran dan sekitarnya aja pak,” tambahnya.
Untuk mendapatkan untung lebih, Fahrul mencampuri sabunya dengan pecahan kaca. Itu dilakukan karena menyerupai sabu. “Itu spontan saya lakukan. Ada pikiran tersebut lalu saya lakukan. Tapi nggak banyak nyampurnya,” tandas Fahrul.
Ditempat yang sama, Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menambahkan, bahwa kasus ini masih akan terus dikembangkan. Timnya masih menelusuri siapa pemasok atau penyuplai sabu kepada tersangka. “Saat ini masih kami korek keterangan dari tersangka. Pemeriksaannya masih kami lakukan,” katanya.(SAP/Zai)
Komentar