Pengedar Barang Haram, HR di Amankan Petugas Polres Mesuji  

Berita Sidikkasus.ci.id

MESUJI – Polres MesujiLampung, menangkap seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu.Pelaku ditangkap di desa fajar baru kecamatan panca jaya  Jum’at (14/2/2020).

Pada saat penyergapan, petugas sempat melepas satu kali tembakan ke udara agar pelaku tidak melarikan diri ke semak-semak .

Polres Mesuji Lampung AKBP Alim dan di dampingi kasubbag Humas AKP Surya menyebutkan, tersangka yang diamankan berinisial HR (26), warga  fajar baru, Kecamatan  Panca jaya  kabupaten Mesuji.

“Barang bukti narkotika yang kita temukan dua paket sabu seberat 1 0,42 gram kata  Surya kepada wartawan, Sabtu.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang  satu unit motor Honda Astrea legenda tanpa nomer polisi. Surya mengungkapkan, tersangka HR telah lama menjadi targetnya.

Surya menyebut bahwa, pihaknya sudah beberapa kali mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Mesuji Lampung.” Kami masih lakukan pengembangan,” Ujar Kasubbag Humas Polres Mesuji,Surya, mengakhiri. (wayan)

Komentar