Pengadilan Agama Bondowoso Luncurkan Inovasi Transparansi, Para Pemohon Mengaku Nyaman 

Berita Sidikkasus.co.id

Bondowoso – Pengadilan Agama (PA) Bondowoso meluncurkan beberapa inovasi transparansi pelayanan publik yang bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan kepada pihak yang berperkara secara terbuka. 

Inovasi transparansi tersebut mulai dari Taruna Tanglora (Tangkal calo perkara), MANSIRAN sebuah aplikasi WA yang bersifat pemberitahuan, POS ANDUK, yakni antaran produk PA, seperti pengantaran akte cerai ke rumah. 

Wakil ketua PA Bondowoso Irman Fadli MH mengatakan, Inovasi transparansi tersebut merupakan terobosan PA untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sedang berperkara di PA. “Semua itu untuk kemudahan akses dan proses perkara dan keterbukaan informasi bagi pihak yang berperkara di PA, “kata Irman, Jumat (22/04/2022). 

Irman mencontohkan salah satu programnya, yakni Taruna Tanglora atau menangkal calo perkara, dimana inovasi ini tidak sembarang orang bisa masuk. 

Menurutnya, sistem ini diberlakukan sejak pintu masuk gerbang utama PA, dimana setiap orang yang masuk ke kantor PA akan ditanya tentang tujuannya, apakah akan mengajukan gugatan, sedang berperkara, atau saksi dan seorang advokat. “Maka petugas Scurity akan memberikan Id Card dengan warna berbeda sesuai kapasitasnya, “jelas Irman. 

Irman menyebutkan, tidak mudah masuk ke PA, dalam hal ini masuk ke area pengunjung sidang, karena di pintu depan di berlakukan semacam filter, hal itu untuk menangkal calo dan orang-orang yang tidak berkepentingan. 

Lebih lanjut Irman mengungkapkan, untuk biaya perkara gugatan cerai, atau perkara lainnya, para pemohon bisa langsung membayar sendiri kepada Bank yang telah tersedia di dalam kantor PA tanpa melewati siapapun. 

Tak hanya itu, Irman menyebut PA Bondowoso memiliki sebuah aplikasi WA yang bernama MANSIRAN. Aplikasi online ini untuk mengetahui jadwal sidang dan sisa biaya perkara kepada para pihak. Bahkan para pihak diberitahu tentang akte cerainya, apakah sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak. “Dengan aplikasi MANSIRAN itu, para pihak bisa mengetahui kapan akan sidang, putusan hakim dan kapan bisa menerima akte cerai, “ucapnya.

Sementara, inovasi Pos Anduk, Irman menyebut inovasi ini merupakan antaran prodak Pengadilan Agama. “Jadi ketika putus perkaranya, para pihak tersebut ditawarkan apakah akte cerainya ingin diantarkan  ke rumahnya oleh pihak Pos dengan biaya 10 ribu saja. Jadi cukup menunggu di rumah, “ujarnya. 

Sementara, salah satu pemohon isbat nikah yakni Mugianto mengaku sudah merasakan inovasi transparansi dalam proses permohonannya di Pengadilan Agama Bondowoso. 

Menurut dia, berkas permohonannya tinggal di koreksi oleh petugas, lalu untk pembayarannya langsung ke Bank yang ada di dalam  PA. “Tadi saya daftar isbat nikah, bayarnya di Bank sebelah itu. Mudah, nyaman, enggak ribet, “katanya. 

Ditambahkan, semua fasilitas yang ada di PA Bondowoso juga sangat nyaman dan tertib.(y/j)

Komentar