Pengadaan Lahan Bandara Dufo di Pulau Taliabu Dipastikan Gagal, Akibat Duit Kosong

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Gagal total! Pengadaan lahan untuk pembangunan Bandara di Taliabu Maluku Utara.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu hingga saat ini masih melakukan penyusunan dokumen perencanaannya.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan PP nomor 19 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agraria nomor 19 tahun 2021.

Kepala Dishub Taliabu, Irwan Mansur mengatakan, dokumen pengadaan lahan dibuat setelah diukur oleh tim survei.

Irwan bilang, tim survei pun belum mengunjungi lokasi, karena usulan anggaran di daerah belum cair.

“Hingga saat ini, tim tersebut belum diturunkan karena terkendala anggaran,” kata Irwan, diterima oleh salah satu media. Jum’at 25 November 2022.

Ia menjelaskan, tim survei sangat dibutuhkan dalam rangka mengkaji soal dampak sosial ekonomi.

“Tim juga akan mengkaji perkiraan berapa nilai pengadaan tanah yang akan dianggarkan, serta mengukur luas masing-masing bidang tanah dari warga yang menguasai lahan,” imbuhnya.

Tahun 2020 lalu, Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba telah melimpahkan kewenangan pembentukan tim persiapan tanah kepada Bupati Pulau Taliabu Hi.Aliong Mus, itu.

Sehingga perencanaan tersebut akan tertunda mengingat waktu berlalu karena tim yang dibentuk telah berakhir.

“Karena tahapan perencanaan ini tidak mantap, maka akan mempengaruhi tahapan selanjutnya, yaitu tahapan persiapan (Tim Pemkab) dan selanjutnya juga akan mempengaruhi tahapan pengadaan tanah oleh badan pertanahan,” cetusnya. ( Jek/Redaksi)

Komentar