Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Sahu – Tikong Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Diduga kuat merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,9 Miliar.
Kejaksaan negeri (Kejari) Pulau Taliabu hingga kini belum mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi Puskesmas Sahu-Tikong, di kabupaten Pulau Taliabu yang menelan anggaran miliyaran rupiah.
Kejari Pulau Taliabu yang sebelumnya melalui kepala seksi tindak Pidana khusus, Andi Aprizal pekan kemarin mengungkapkan bahwa pihaknya menunggu penyerahan hasil perhitungan kerugian keuangan oleh BPKP provinsi Maluku Utara ke kejaksaan negeri Pulau Taliabu pada hari kamis 15 November 2021. Namun ketika dikonfirmasi oleh media ini Pihak Kejari belum menerima hasil audit tersebut.
Kemarin surat tugas BPKPnya sampai tanggal 15 November 2021 hari ini, tapi sampai sekarang hasil auditnya belum selesai.
“Saya sudah suruh dia (Kasi Pidsus) koordinasikan ke Korwas BPK, jadi kita tinggal menunggu hasilnya untuk kita tindaklanjuti.” Ujar singkat Kajari Talaibu, Alfred Tasik Palulungan saat ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya siang tadi.
( Jek/Redaksi)
Komentar