Penertiban Tiang-Tiang Bendara diharuskan Memakai Tiang kayu 4 meter, dilengkapi dengan cat dan Talinya

Berita jejakkasusnews.co.id

BOBONG – Kepala Kantor Kecamtan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu ,”DINCE MUHDIN Spd , membeberkan bawa Seluruh warga Masyarakat Pulau Taliabu Khususnya Wilayah Taliabu barat, BOBONG ,bahwa Penertiban tentang Tiang bendara diharuskan Memakai Tiang kayu 4 meter, di cat rapikan dan dipasang talinya ,” tuturnya, kamis 12/9/19.

Lanjut – Ibu camat , juga menegaskan bahwa akan disampaikan kepada warga masyarakat Kecamatan Taliabu barat untuk penertiban tentang Tian – tiang bendera jagan lagi memakai bambu , masyarakat juga harus faham tentang lambang Negara Republik indonesia adalah Merah Putih , jadi di haruskan tiang – tiang bendera , di pakai tiang kayu di sekaf rapikan dengan pengecetan dan pasang talinya.

” Ibu camat menyampaikan dengan tegas lagi, akan diumumkan kepada warga Masyarakat Kecamatan taliabu barat , akan membuat pagar dimasing – masing halaman depan Rumahnya ,” tegasnya DINCE MUHDIN Spd ( rjk/tim)

Komentar