Berita Sidikkasus.co.id
Kaur – Tim POL PP ( Satuan Polisi Pamong Praja) pada hari Senin (17/02/2020), lebih kurang pukul 13 wib. Melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Adapun beberapa Awak media dari Sidikkasus Kaur mengiringi anggota POL PP yang sedang melakukan penertiban Hewan Ternak Di Jalan Lintas yang sedang berkeliaran langsung di bawa ke kantor untuk diamankan.
Tidak lama kemudian awak media Sidikkasus Kaur, langsung mengikuti menuju ke arah kantor Pol PP kabupaten kaur untuk ketemu langsung sama ketua rombongan tim Pol PP. Setibanya di Kantor Pol PP, langsung mewawancarai Kasi Trantib Efendi Lee, menjelaskan kepada awak media Sidikkasus penertiban ini dilakukan setiap hari untuk dalam kota Bintuhan.
Tujuannya adalah untuk melakukan penertiban hewan peliharaan yang berkeliaran di jalan umum agar supaya tidak mengganggu para pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya. Juga kotoran hewan tidak berceceran yang bisa membuat tidak nyaman dipandang mata.
Efendi menambahkan, dengan adanya penertiban hewan ini, agar supaya jalan raya selalu terlihat lebih bersih, sehingga para pengguna jalan raya mersa nyaman.
Terakhir mereka menjelaskan bahwa anggota kami akan terus melakukan penertiban Hewan Ternak setiap hari, ungkap ketua rombongan anggota POL PP. Dan akan kami lakukan juga penertiban untuk diluar kota, Daerah kecamatan Maje, Nasal & sekitarnya, juga telah mereka lakukan tugas yang semaksimal mungkin. Tutupnya.
(Ripasi)
Komentar