Pencurian Sapi Marak, Ketua AKD Lumajang : Pemerintah Daerah Perlu Berlakukan Surat Penjualan Sapi, Mulai dari Desa

Berita Sidik kasus.co.id

LUMAJANG – Pencurian sapi di kabupaten Lumajang Jawa timur cukup merasakan masyarakat. informasi yang berhasil dihimpun media sisdikasus.co.id, di beberapa media online yang sempat viral, dalam sebulan terakhir, sudah 17 sapi yang raib di diduga di gondol maling. Dari 17 ekor tersebut, 2 ekor berhasil ditemukan.

Suhanto, Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ( Jatim ), berharap pemerintah daerah melakukan ‘Imkan’. “Mengusahakan adanya administrasi penjualan ternak hewan di tingkat desa,” kata Suhanto, saat dihubungi sudikkasus.co.id, melalui sambungan satelitnya, Jum’at ( 27/8/2020 ).

Suhanto berharap, agar Bupati Lumajang membuat Peraturan Bupati ( Perbup ) tentang tata sistem pengelolaan administrasi penjualan sapi di tingkat desa, dan tentang bagaimana pengelolaan di patok ( pasar hewan ), serta di tempat penyembelihan nya.

“Sekarang menjual sapi, walaupun tanpa surat bisa masalahnya”, beber Suhanto.

Lanjut dia, ini perlu diberlakukan lagi, sistem administrasi di tingkat desa. Jadi, dusun dusun di tingkat desa, dan kepala desa harus mendata. Dan kalau menjual, dimana pun, dipatok, di jagal, itu dari pihak pemerintah daerah harus mengawal. Jagal itu, ketika menyembelih, berapa sapinya, apa warnanya, itu harus terdata dan akurat. Jadi saat mau menyembelih harus lapor dulu, itu yang harus dilakukan.

“Intinya, ketertiban itu yang harus diutamakan”, jelasnya.

Suhanto beranggapan, Kalau administrasi nya tidak tertib, sudah! Tetap akan amburadul.

Maling itu, menurut Suhanto, saat mau mengadakan pencurian, pasti sudah punya gambarannya. “di Mal dan di Aling – Aling”, katanya.

“Kita tidak akan selalu menjaganya. Karena maling itu, akan bergerak di saat ada kesempatan. artinya, saat kita sudah lelah, malingnya bergerak”, ungkap Suhanto.

Tapi, menurut Suhanto, kalau sistem tetang bagaimana pengelolaan di pasar hewan, terus bagaimana tentang administrasi tentang hewan, terus, bagaimana tentang tata cara penjagalan itu diperbupkan, mungkin kepala desa akan nyaman.

“Maksudnya, disini, sistemnya yang harus diperbaiki”, pungkas Suhanto. ( Ria )

Reporter : Biro Lumajang

Komentar