Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA,- Dugaan kasus pencurian di rumah salah satu warga desa Babang, Kecamatan bacan timur (halsel), resmi di laporkan ke Polsek bacan timur, Kabupaten halmahera selatan (halsel), Provinsi Maluku utara, Pagi tadi.
Insiden pencurian uang sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta juta rupiah) milik warga masyarakat desa Babang oleh orang tak di kenal (OTK) resmi di Laporkan korban ibu “Reni Rajwa” di Polsek bacan timur (halsel) Pada hari Kamis 9/9/2021.
Menurut Reni pada media Sidikkasus.co.id, pengaduan pencurian secara resmi sudah dilaporkan ke Polsek bacan timur dengan surat tanda terima laporan nomor: STPL/20/IX/2021/Polsek Batim.
Terkait musibah pencurian yang menimpah Saya bersama keluarga berharap agar kasus ini, dapat ditemukan pelaku dalam waktu dekat dan agar ditahan pelakunya serta di proses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu Reni, menambahkan bahwa uang tersebut milik orang lain yang di titipkan kepadanya. Sehingga bila pelakunya tidak ditemukan maka dirinya bersama suami yang akan di laporkan ke Polisi.” katanya.
Saya hawatir karena itu uang kos-kosan punya orang yang di titipkan ke saya dan suami saya sendiri. Apabila pelakunya tidak di temukan maka saya dan suami yang di minta ganti rugi.” katanya.
Tambah dia, kalau tidak ganti rugi maka saya bersama suami di laporkan ke Polisi. Tapi saat ini saya dan suami tidak ada uang sebesar itu.
“Jadi saya sangat berharap agar pelakunya bisa di tangkap.” harap Reni.
(Kandi/Redaksi)
Komentar