Pencemaran Di Laut Dan Bentrok 2 Kelompok, Polda Malut Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal Di Mantahan-Obi

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Pencemaran lingkungan menyebar di sepanjang pesisir air laut merubah warna air menjadi kabur berbecek diduga akibat aktifitas pertambangan ilegal di Desa Mantahan Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan pantauan Wartawan di Desa Mantahan Kec. Obi Barat Halsel. Terlihat sepanjang pesisir pantai di areal pertambang mengubah warna air laut menjadi bercoklatan diduga gegara aktifitas pengusaha tambang emas yang diduga kuat dilakukan secara ilegal.

Di mana para pengusaha tambang beraktifitas penggalian lobang emas dan tromol di puncak gunung menyebabkan pohon-pohon besar roboh akibat terjadinya longsor dan pembuangan limbah mengalir ke air laut.

Selain tanah longsor dan air limbah yang mengalir dan menyebar ke laut, areal lingkungan di darat juga dipenuhi limbah yang mengalir ke berbagai penjuru sehingga setiap pengunjung yang meninjau lokasi pertambangan tersebut, harus berjalan di atas lumpur.

Bukan itu saja, saat ini di lokasi pertambangan Desa Mantahan juga terjadi adu mulut berpanjangan antara kedua kelompok yang di pimpin oleh saudara Hendra La Kamba Asal Warga Kampung Buton Kec Obi, dan kelompok La Uta Warga Desa Mantahan Kec. Obi Barat.

Bentrok kedua belah pihak terus terjadi yang tak dapat di selesaikan pihak berwajib itu akibat saling mempertahankan areal lokasi pertambangan yang masing-masing saling mengklaim milik ahli warisnya.

Hal ini memicu reaksi kemarahan dan keresahan Warga Masyarakat Desa Mantahan yang merasa kekuasaan wilayah dan areal sekitar pertambangan di kendalikan oleh Hendra La Kamba.

Pasalnya, Hendra yang membuat onar di wilayah Desa Mantahan, meski berulang kali diberikan surat panggil klarifikasi oleh aparat Desa setempat, tetapi tidak menghiraukan rasa hormat dari aparat Desa yang ingin memidiasi untuk menyelesaikan masalah di kedua kelompok.

” Soal masalah ini tidak ada lagi solusi lain selain pihak kepolisian Polda Malut, melalui Polres Halmahera Selatan, secepatnya menutup tambang karena sudah terjadi dampak lingkungan yang luar biasa di air laut maupun di darat”, Tegas sejumlah Warga Desa Mantahan.

” Menutup tambang ini untuk menghindari terjadinya bentrok di kedua belah pihak antara Hendra dengan La Uta, yang nantinya jatuh korban jiwa.

Jika pihak kepolisian terus melakukan pembiaran terhadap masalah ini, maka pihak TNI angkatan darat (TNI AD) harus gunakan kewenangannya berdasarkan MOU kesepakatan TNI dan Kementrian Kehutanan RI agar menutup tambang di Desa Mantahan ini”.tandasnya.

(Reporter/Kandi).

Komentar