Berita Sidikkasus.co.id
POLRES MELAWI, POLDA KALBAR – Polres Melawi menggelar Pencananganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Tri Brata Mapolres Melawi, Selasa (03/3/2020) pagi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Melawi Panji, S. Sos, Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H diwakili Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom, Kepala Pengadilan Negeri Sintang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, LO Kodim 1205/Sintang, Pejabat Utama Polres Melawi, Ketua DAD Kabupaten Melawi, Tokoh Pelopor Pendiri Melawi, Perwakilan PABJ Kabupaten Melawi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua KBPP Polri Kabupaten Melawi dan Anggota Polres Melawi serta sejumlah perwakilan Forkopimda Kabupaten Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom mengungkapkan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM harusnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Hanya karena belum siap, baru dicanangkan pada tahun ini.
“Reformasi Birokrasi khususnya dilingkungan POLRI merupakan salah satu langkah awal mendukung program Pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi POLRI yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government menuju aparatur POLRI yang bersih dan bebas dari KKN,” jelasnya.
Lanjutnya, “Seiring meningkatnya dinamika kebutuhan masyarakat di era globalisasi ini, POLRI dituntut selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dimana masyarakat berharap kepada POLRI untuk dapat melakukan aksi cepat dan tepat dalam merespon setiap kejadian yang ada dan juga terkait pelayanan yang menjadi Tupoksi POLRI. Untuk mewujudkan harapan – harapan masyarakat tersebut pimpinan POLRI telah mengambil langkah dengan melakukan upaya – upaya penegakan integritas sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi yang diimplememtasikan dalam bentuk program – program pencegahan korupsi yang bersifat konkrit dengan mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” paparnya.
“Polres Melawi sudah enam kali WTP untuk wilayah Satker Polda Kalbar. Polres Melawi sudah layak dinilai dari internal Polri dan Kemenpan RB untuk penerapan zona integritas ini,” katanya.
Keberhasilan penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM, lanjut Waka tentunya merupakan hasil dari dukungan Pemda serta masyarakat. Apalagi sebelumnya dalam pelayanan publik pada Samsat hingga Satpas SIM, Melawi masih menjadi nomor satu di Kalbar. Karenanya ia berharap dengan dorongan dan dukungan masyarakat, nantinya penerapan zona integritas dapat berjalan dengan baik.
“Karena Polri saat ini dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Harapan masyarakat agar Polisi dapat melakukan aksi cepat dan tepat dalam merespon setiap kejadian yang ada, serta pelayanan SIM, SKCK dan lainnya dapat lebih mudah dan tidak membebani serta tidak adanya praktek pungli,” tegasnya.
Wakapolres juga mengungkapkan Polres Melawi pada 2020 menjadi satker jajaran Polda Kalbar yang diusulkan mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan keputusan Kapolda Kalbar. Karena itu, lanjutnya, Kapolres Melawi sudah memerintahkan seluruh jajaran, khususnya Personil yang ditunjuk sebagai Tim Pogja (Kelompok Kerja) Zona Integritas (ZI) dapat mengimplementasikan semua kegiatan yang ada dalam program masing-masing dengan baik.
“Sebagai contoh, pada Fungsi Sat Lantas untuk memberikan pelayanan SIM harus mampu membuat inovasi yang memberikan kemudahan pada masyarakat Melawi dalam menerima pelayanan yang sifatnya jemput bola,” ungkapnya.
“Saya berterima kasih kepada Fungsi Lantas, yang selama ini sudah banyak melakukan inovasi dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat Melawi dan hal ini juga berlaku kepada seluruh fungsi pelayanan yang ada pada Satker Polres Melawi. Kepada rekan – rekan yang hadir pada kesempatan ini saya mohon dukungan penuh dan kerjasamanya sehingga Zona Integritas Polres Melawi bisa berjalan dengan baik dan hasil akhirnya menjadikan Polres Melawi berpredikat sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tuntas Wakapolres Melawi.
Sementara itu, Bupati Melawi Panji, S. Sos mengatakan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Polres Melawi menurutnya menjadi sesuatu yang luar biasa. Hal serupa, juga akan diterapkan di Pemkab Melawi yang saat ini masih terus berproses ke sana.
“Dalam pencanangan ini ada ikrar bersama, sebagai bentuk sinergisitas yang nyata, karena kegiatan akan digelar secara terpadu dan terintegrasi agar daerah kita bebas korupsi dan pelayanan yang bersih,” sampainya.
Panji menuturkan, Korupsi tak lepas dari birokrasi karena salah kelola birokrasi bisa memunculkan korupsi. “Munculnya pungli dan gratifikasi juga berasal dari salah kelola birokrasi. Karenanya, upaya bersama untuk membangun keterbukaan dalam birokrasi harus menjadi perhatian utama,” terangnya.
Sumber Humas Polres Melawi
Publis :Jumain
Komentar