Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten pulau Taliabu, Irwan Mansur pada awal februari lalu memastikan bahwa pencairan Anggaran di pemkab Taliabu akan dimulai pada pertengahan februari lalu, termasuk pembayaran gaji Pegawai kontrak maupun PTT dilingkungan pemerintah daerah kabupaten pulau taliabu.
Namun kenyataannya hingga memasuki (10/3) kemarin, pembayaran gaji Kontrak maupun PTT belum juga terealisasi.
Keterlambatan pencairan hak – hak para tenaga honorer dan PTT kontrak ini tentu sudah lama menjadi keluhan karena ketidak becusan dalam menjamin hak-hak para pekerja kontrak maupun PTT ini dianggap sangat berdampak terhadap kebutuhan ekonomi.
” kami ini setiap bulan harus bayar sewa kos kosan, jadi kalau model pembayaran gaji kami yang bahonor ini seperti ini terus tentu sangat berdampaklah , karena jika selama 3 bulan tidak terima gaji, lalu kita bayar kewajiban per bulan ke ibu kos pake apa” keluh salah satu PTT yang enggan namanya dipublis.
Bahkan , akhir akhir ini ramai menjadi perbincangan dikalangan PTT bahwa gaji yang belum terbayar pada desember 2019 lalu sudah dianggap hangus sehingga tidak akan diterima oleh PTT lagi.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten pulau Taliabu, Irwan Mansur ketika dihubungi awak media (10/3) didepan kantornya untuk menanyakan masalah tersebut selalu saja beralasan sehingga informasi tersebut belum dapat diketahui secara pasti.
” saya sudah ada janji deng orang” ujar Kepala BPPKAD, irwan Mansur sambil berjalan masuk ke mobil yang ditumpanginya *(Jak)*
Komentar