Pemusnahan Surat Suara Rusak Di Saksikan Langsung Kapolres Bangka Barat

Berita Sidikkasus.co.id

Bangka Barat — Bertempat di halaman KPU Kabupaten Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, bersama forkopimda menyaksikan langsung proses pemusnahan 918 surat suara rusak pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020, selasa (08/12/2020).

Proses pemusnahan surat suara rusak dan sisa turut disaksikan forkopimda Bangka Barat , anggota Polres Bangka Barat, satpol PP, dan awak media.

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan sisa sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Memang sudah seperti itu mekanismenya, yang rusak kita musnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat juga mengungkapkan, surat suara tidak rusak atau yang akan digunakan untuk pemilu nanti telah didistribusikan ke PPS dengan pengawalan dan pengamanan dari TNI-Polri dan unsur terkait.

“TNI-Polri bersama linmas bersinergi dalam pengawalan distribusi logistik ke seluruh kecamatan dan desa, hal tersebut untuk memberikan jaminan keamanan penyelenggaraan Pemilu 2020 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” kata Kapolres.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bangka Barat, Kasdim 0431/ Babar, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asiten Dua Pemkab Babar, Kasat Intelkam, kasie Barang Bukti kejaksaan, Kepala Kesbangpol kab.Babar

Editor : Ahmad Bustani

Komentar