Berita Sidikkasus.co.id
ROHIL, Kamis, 12/12/19. Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, bersama Kepala Kejaksaan Negri Rohil dan Kepala Dinas Kesehatan Rohil serta Kepala BNK Rohil, lakukan giat pemusnahan narkotika sabu dan extasi di halaman Mapolsek Bangko.
Kepolres Rohil AKBP muhammad Mustofa SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil exstasi tersebut berkat kerjasama semua elemen.
“Sebelumnya, sudah pernah juga dilakukan beberapa kali pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika.” Ujar Kompol Sasli Rais SH.
Adapun yang turut hadir, dalam pemusnahan tersebut iyalah,
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Kanit reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu SIK, Ps. Kasi Humas Bripka Puji Anton, BNK Rohil Isliyanto M.pdi Kejaksaan Rohil Maruli Tua J Sitanggang SH, Dinas kesehatan Cici sulastri dan Penasehat Hukum Irvan Zulnijar SH.
Lebih lanjut Sasli Rais menjelaskan,
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan Pil Exstasi tersebut ES Alias Putra (35) yang merupakan warga Jalan Jambu Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Dan barang bukti yang dimusnakahkan berupa, plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih (154,95) Gram dan (77,66) Gram butir diduga Narkotika jenis Pil Extaci.
Dan selama pelaksanaan giat pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif” Tutupnya.
Sumber: Humas Polres Rohil.
(Doko)
Komentar