Pemprov Papua Barat Sosial UMKM dan Kewirausahaan Diikuti 40 Orang Peserta

Berita Sidikkasus.co.id

BINTUNI – Laporan panitia kegiatan Sosialisasi kewirausahaan bagi gerakan koperasi dan UMKM di kabupaten Teluk Bintuni Oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, disalah satu Hotel Bintuni, Distrik Bintuni, kamis (24/6/21).

Ketua panitia Oktovianus Hosyo S.E Kegiatan Sosialisasi Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Tahun 2021 melaporkan kegiatan, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, Dokumen Pengelola Anggaran (DPA) Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Nomor: 518/ 057 DINKOP UKM. PB VIV.2021 Tanggal.18 Juni 2021 Tentang Penetapan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Tahun 2021.

Pelatihan Kewirausahaan ini adalah untuk memberikan pemahaman serta pencerahan bagi pelaku UKM guna meningkatkan daya dorong usaha bagi pelaku UKM secara khusus di Kabupaten Teluk Bintuni dalam meningkatkan usaha bagi pelaku UKM itu sendiri.

“Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Kegiatan Sosialisasi,dilaksanakan selama 3 (tiga) Hari mulai dari tanggal 24-26Juni 2021,di ikuti Peserta Sosialisasi Kewirausahaan adalah Pelaku UKM yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni berjumlah 40 orang” kata oktavianus

Narasumber berasal dari, Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) berjumlah satu Orang, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat 1 Orang, serta metode yang digunakan Ceramah serta Diskusi dan Tanya Jawab.

“Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan dana yang bersumber dari Dana APBD Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021” tutup Oktavianus. (Ser)

Komentar