Pemohon Pembuatan SKCK Di Minggu Ini Didominasi Oleh Para Bakal Calon Kepala Desa

Berita sidikkasus.co.id

Polres Melawi. Rabu (08/01/20) Beberapa hari ini Ruang pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Melawi selalu ramai masyarakat yang membuat SKCK, Sebagian pemohonnya merupakan para bakal calon kepala desa (bacakades) yang akan berkompetisi di Pilkades serentak se Kabupaten Melawi 2020.

Kasat Intelkam Polres Melawi Iptu Irfan Edi Imantako melalui Briptu Agus Joko Setyono Selaku Bayanma SKCK Polres Melawi mengatakan, ada kenaikan sebesar 25 persen pemohon pembuatan SKCK di Minggu ini yang didominasi oleh Para Bakal Calon Kepala Desa. Yang akan mengikuti kompetisi Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2020 di Kabupaten Melawi.

“Ada Kenaikan Pemohon SKCK pada minggu ini, sangat meningkat dibanding hari biasa. Peningkatan pengurusan SKCK ini karena ada pendaftaran calon kepala desa, Adapun surat SKCK ini dibutuhkan untuk syarat pendaftaran Pilkades”.

“Diperkirakan jumlah pembuat SKCK ini akan meningkat, menginggat pendaftaran Pilkades ini di bulan Maret” Tambahnya.

Salah Satu Warga pemohon pembuatan SKCK yang engan disebut namanya menyampaikan pelayanan pembuatan SKCK sudah semakin baik dan cepat asal persyaratan sudah lengkap.

“Alhamdulillah pelayanan cukup baik dain tidak terlalu lama menunggu” Ucapnya.

Adapun tahapan Pilkades serentak se-Kabupaten Melawi tahun 2020 berdasarkan keputusan Bupati Melawi No. 140/206 tahun 2019 tanggal 31 Oktober 2019. Pendaftaran bakal calon kepala desa dilaksanakan pada tanggal 2 Maret sampai dengan 4 maret 2020 yang dilaksanakan oleh PPKD Desa dan akan diperpanjang pada tanggal 5 maret sampai dengan 14 maret 2020 apabila bakal calon kepala Desa hanya satu orang. Pelaksanaan pungut dan hitung suara direncanakan pada tanggal 20 April 2020.(***)

Komentar